PersadaPos, Grobogan – Perbuatan bejat dilakukan seorang pria di Kabupaten Grobogan, lantaran tega menghamili anak angkatnya yang merupakan siswi SMP.
Informasi yang dihimpun, dikhawatirkan menjadi korban kemarahan warga yang emosi atas perbuatan bejatnya, terduga pelaku berinisial S (53), akhirnya diamankan di Polsek Ngaringan, Polres Grobogan.
Menurut Kadus setempat, korban yang merupakan anak yatim piatu, awalnya tinggal bersama neneknya di salah satu dusun di Kecamatan Ngaringan.
Dengan alasan menjamin pendidikan bunga, terduga pelaku pun meminta izin untuk merawat korban, dengan pertimbangan tak memiliki anak perempuan, sehingga neneknya merelakan cucunya tinggal bersama pelaku dan isterinya.
”Korban tinggal di rumah terduga pelaku, sejak kelas empat SD. Jadi bukan sejak bayi, seharusnya korban lulus tahun ini,” ungkap kadus tersebut kepada wartawan, Sabtu, 1 Juni 2024.
Dikatakan, akibat kejadian itu menyebabkan korban syok dan psikologisnya down, hingga harus diungsikan ke rumah kerabatnya di Pati.
”Bisa jadi, korban mendapatkan tekanan luar biasa dari terduga pelaku, karena sebelumnya masih bisa berkomunikasi via hp. Karena takut ada ancaman dan lainnya, saya sarankan ganti kartu,” imbuhnya.
Hingga saat ini, katanya lagi, korban belum begitu paham masalah kehamilannya, karena kondisinya memang masih bocah.
”Ketika neneknya mengetahui kehamilannya, korban tak bisa berbuat apa-apa, karena lemah kondisi fisik. Justru yang tak terima keluarganya di Pati, mereka tak rela keponakannya mendapatkan perlakuan biadab tersebut,” paparnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengatakan, laporan terkait kasus asusila tersebut telah diterima Polres Grobogan.
”Saat ini, sudah proses pemeriksaan saksi-saksi,” tegas AKP Agung. (pras)