PersadaPos, Semarang – Panitia PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Jateng 2024 jenjang SMA dan SMK, diwarnai penggunaan KK (Kartu Keluarga) dan piagam yang diduga palsu oleh calon peserta didik.
Panitia PPDB SMAN 3 Semarang, Achmad Fauzan, mengatakan, penggunaan piagam yang diduga palsu dari calon peserta didik itu, ditemukan di sekolahnya.
”Total, ada 25 calon peserta didik yang mendaftar jalur prestasi di SMAN 3, menggunakan piagam yang diduga palsu atau sudah tidak berlaku,” jelas Achmad kepada wartawan, Jumat, 28 Juni 2024.
Menurut dia, sudah ada yang mengadu empat orang perwakilan soal piagam yang diduga palsu digunakan untuk PPDB melalui jalur prestasi.
”Piagamnya itu marching band, ada 25 orang saat ini. Tapi tak semua memilih masuk jurnal semua, tinggal 12 yang bertahan di jurnal. Sisanya 13 orang tertahan,” beber Achmad.
Ia mengatakan, 13 orang calo peserta didik tersebut awalnya tetap ingin lanjut di jalur prestasi dengan mengganti piagam mereka.
Namun sayangnya, kata dia lagi, dalam ketentuan PPDB Jateng 2024, tiap calon peserta didik hanya bisa mengajukan satu piagam, dan tak bisa mengganti.
”Jadi 13 itu bisa kemungkinan pilih pindah sekolah ke swasta atau tereliminasi,” jelas Achmad.
Achmad mengatakan, 12 calon peserta didik lainnya tetap bertahan, memilih pasrah atau tetap berharap dapat tambahan tiga poin dari prestasi marching band bertaraf internasional yang disodorkan.
Meski demikian, kata dia, pihak SMAN 3 Semarang sampai saat ini belum bisa memberi keterangan lebih lanjut, mengenai keabsahan piagam tersebut.
”Harusnya apa ya, kondisinya 25 piagam tidak bisa dipakai. Dan itu piagam yang sudah disodorkan tak bisa diapa-apakan, verifikasi sudah ditutup, sampai sekarang cuma bisa menunggu instruksi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng,” jelasnya.
Achmad juga tak tahu, bila 25 piagam yang disodorkan wali murid tersebut, diduga tak bisa dipakai, karena selama ada piagam dan surat keterangan dari pihak sekolah, secara petunjuk teknis (juknis) harus tetap diterima.
”Jadi meski kita ada tim verifikasi sendiri, selama sesuai juknis ya tetap kita terima. Cuma memang, kita minta praktik sebentar, misal kalau piagamnya paduan suara, ya kita minta menyanyi,” jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Ketua PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng 2024, Syamsudin Isnaeni, mengaku selama tahap pengajuan akun dan verifikasi berkas sejak 11-24 Juni 2024, sudah ada 434.600 calon peserta didik.
Namun dari jumlah sebanyak itu, sekitar 108.065 sempat ditolak, karena beberapa alasan, salah satunya menggunakan piagam prestasi palsu dan juga KK palsu.
”Total ada 434.600 orang selama tahapan pengajuan akun dan verifikasi berkas. Dari jumlah sebanyak itu 108.065 ditolak berkasnya. Bukan berarti tak diizikan ikut PPDB lagi, tapi diminta melakukan perbaikan,” jelas Syamsudin. (pras)