By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Penjual Kopi Keliling Dikeroyok Oknum Pesilat di Demak, 6 Orang Diamankan Polisi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Penjual Kopi Keliling Dikeroyok Oknum Pesilat di Demak, 6 Orang Diamankan Polisi
Kriminal

Penjual Kopi Keliling Dikeroyok Oknum Pesilat di Demak, 6 Orang Diamankan Polisi

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/06/06 at 12:08 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Ilustrasi kasus pengeroyokan. /Foto: Dok/Pixabay/
SHARE

PersadaPos, Demak – Seorang penjual kopi keliling menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum pesilat PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) di Demak.

Akibat penganiayaan itu, korban yang diketahui bernama Wahyu Setya Aji (20), warga Desa Sukodono, Kecamatan Bonang, Demak, mengalami luka memar lebam di bagian kepala, hidung, pelipis, hingga perut.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, atas kejadian itu, pihaknya telah mengamankan enam orang pelaku, dan kini dalam tahap penyidikan.

”Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (30 Mei 2024) pukul 00.45 WIB,” jelas AKP Winardi dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Demak, Rabu, 5 Juni 2024.

Menurut dia, kronologi kejadian bermula dari sepotong baju berlambang PSHT milik teman Wahyu yang tertinggal di rumahnya, lalu teman Wahyu yang lain mengabarkan kepada pelaku bahwa Wahyu mengaku-ngaku sebagai anggota PSHT.

Winardi mengatakan, ketika Wahyu berjualan kopi keliling pada pukul 21.00 WIB, dijemput para pelaku dan dibawa ke Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, untuk menulis pernyataan bukan anggota PSHT, lalu membacakannya.

”Korban pun membaca surat pernyataan itu, bahwa dia bukan anggota PSHT, langsung dilakukan aniaya oleh para tersangka di saat itu juga,” beber Winardi.

Menurutnya, hingga kini berhasil diamankan enam orang yang keseluruhannya berasal dari Kecamatan Bonang, yakni Rival, Dimas, Misbahul Munir, Arif, Akbar, dan Hafish.

”Tersangka sudah kita amankan semua dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” terangnya.

Winardi menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan para pengurus PSHT, dan ternyata kooperatif memberi konfirmasi kepada Satreskrim.

Ia menegaskan, para tersangka dikenakan pasal 170 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

”Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang tergabung dalam kelompok apapun jangan melakukan kegiatan atau melakukan tindak pidana semaunya,” harapnya.

Seperti diketahui, aksi pengeroyokan oknum pesilat tersebut juga sempat viral di media sosial Facebook dan WhatsApp.

Dalam video itu, terlihat sejumlah pemuda memukul seorang yang baru saja membacakan teks tulisan di kertas.

”Gadungan remok, wong Krajanbogo ngetan sitik,” tulis keterangan video itu. (pras)

You Might Also Like

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Menanti Giliran Kapolrestabes Semarang Diperiksa

TAGGED: 6 orang, Demak, diamankan, dikeroyok, mengamankan, oknum pesilat, penganiayaan, pengeroyokan, penjual kopi keliling, polisi, Polres Demak, PSHT
Prasetyo Persada 06/06/2024 06/06/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Masyarakat Agar Teliti! Uang Palsu dari Bandung Dikabarkan Beredar di Jateng
Next Article Pj Gubernur Jateng Bakal Tindak Tegas ASN yang Langgar Netralitas pada Pilkada
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?