PersadaPos, Semarang – Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polrestabes Semarang, selama 12 hari pada bulan Mei 2024 menyita ratusan sepeda motor hasil penindakan balap liar dan pelanggaran lalin.
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi menyebutkan, sepeda motor yang disita itu tepatnya sebanyak 161 unit, berikut ratusan knalpot brong yang tak sesuai standar.
”Polrestabes Semarang, melakukan upaya lebih intensif dalam mencegah terjadinya balap liar,” tegas AKBP Yunaldi dalam keterangannya kepada wartawan di Semarang pada Senin, 3 Juni 2024.
Menurut dia, salah satu upaya mencegah balap liar, melalui kehadiran polisi langsung ke lokasi sesuai laporan masyarakat dan melakukan tindakan tegas.
Selain itu, katanya, pihaknya juga melakukan patroli siber, untuk memantau aktivitas komunitas-komunitas yang kemungkinan menggelar kegiatan yang tidak patuh pada peraturan lalin.
Ia pun mencontohkan, patroli siber ditindaklanjuti dengan penindakan kegiatan oleh salah satu komunitas, yang diduga mengarah ke balap liar.
”Petugas gabungan melakukan penindakan terhadap kegiatan yang dimaksud, dan mengamankan puluhan sepeda motor,” katanya.
Yunaldi mempersilakan komunitas menggelar kegiatan, namun jangan sampai melanggar peraturan lalu lintas.
”Polrestabes Semarang tidak akan memberi tempat terhadap pelaku balap liar maupun gangster di Ibu Kota Jawa Tengah ini,” tegas AKBP Yunaldi. (pras)