By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Penindakan Selama 12 Hari di Kota Semarang, Polisi Sita Ratusan Unit Motor
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Hukum > Penindakan Selama 12 Hari di Kota Semarang, Polisi Sita Ratusan Unit Motor
Hukum

Penindakan Selama 12 Hari di Kota Semarang, Polisi Sita Ratusan Unit Motor

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/06/04 at 1:44 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Ratusan unit sepeda motor yang disita Satlantas Polrestabes Semarang hasil penindakan balap liar dan pelanggaran lalin di Kota Semarang. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Semarang – Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polrestabes Semarang, selama 12 hari pada bulan Mei 2024 menyita ratusan sepeda motor hasil penindakan balap liar dan pelanggaran lalin.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi menyebutkan, sepeda motor yang disita itu tepatnya sebanyak 161 unit, berikut ratusan knalpot brong yang tak sesuai standar.

”Polrestabes Semarang, melakukan upaya lebih intensif dalam mencegah terjadinya balap liar,” tegas AKBP Yunaldi dalam keterangannya kepada wartawan di Semarang pada Senin, 3 Juni 2024.

Menurut dia, salah satu upaya mencegah balap liar, melalui kehadiran polisi langsung ke lokasi sesuai laporan masyarakat dan melakukan tindakan tegas.

Selain itu, katanya, pihaknya juga melakukan patroli siber, untuk memantau aktivitas komunitas-komunitas yang kemungkinan menggelar kegiatan yang tidak patuh pada peraturan lalin.

Ia pun mencontohkan, patroli siber ditindaklanjuti dengan penindakan kegiatan oleh salah satu komunitas, yang diduga mengarah ke balap liar.

”Petugas gabungan melakukan penindakan terhadap kegiatan yang dimaksud, dan mengamankan puluhan sepeda motor,” katanya.

Yunaldi mempersilakan komunitas menggelar kegiatan, namun jangan sampai melanggar peraturan lalu lintas.

”Polrestabes Semarang tidak akan memberi tempat terhadap pelaku balap liar maupun gangster di Ibu Kota Jawa Tengah ini,” tegas AKBP Yunaldi. (pras)

You Might Also Like

PBH Peradi Kota Semarang Dilantik

Advokat Harus Pintar dan Jujur

80 Kader PKK Jateng dapat Pelatihan Paralegal, Siap Dampingi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU

Pemprov Jateng Komitmen Bakal Berikan Tali Asih Bagi Penghafal Al-Qur’an 30 Juz

TAGGED: 12 hari, balap liar, Kota Semarang, menyita, motor, pelanggaran lalin, Penindakan, polisi, Polrestabes Semarang, ratusan unit, sita
Prasetyo Persada 04/06/2024 04/06/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Bermain di Sungai Jajar Kabupaten Demak, Bocah SD Tewas Tenggelam
Next Article Hindari Kemacetan! Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang Dilakukan Perbaikan
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?