By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, Polda Jateng Tangkap Enam Orang Lagi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, Polda Jateng Tangkap Enam Orang Lagi
Kriminal

Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, Polda Jateng Tangkap Enam Orang Lagi

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/06/15 at 10:15 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng, Sabtu, 15 Juni 2024, memberikan keterangan penangkapan enam pelaku pengeroyokan bos rental mobil di Pati. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Semarang – Polda Jateng menangkap enam orang lagi, yang terlibat pengeroyokan hingga menewaskan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi, mengatakan, mereka ditangkap Ketika bersembunyi di hutan dan kebun.

”Sudah rilis pertama tangkap tiga orang dan satu orang. Tadi malam empat orang, subuh dua orang. Jadi, jumlahnya 10 orang,” jelas Irjen Luthfi di Mapolda Jateng, Sabtu, 15 Juni 2024.

Menurut dia, mereka yang ditangkap dengan peran berbeda, bahkan bukti permulaan sudah cukup, bahwa yang bersangkutan terlibat dalam kasus 170 (pengeroyokan).

Ia menegaskan, tindakan tegas Tim Polda Jateng dan Polresta Pati berhasil menangkap para pelaku tersebut yang sembunyi di hutan dan kebun.

Luthfi menyebutkan, Eenam tersangka yang baru ditangkap yaitu STM (35), AK (46), SA (60), SU (63), NS (29), SHD (39), semuanya merupakan warga Sukolilo, Pati.

”Yang ditangkap perannya ambil alih kendaraan, setop kendaraan, cengkiwing korban, tendang perut. Ada yang pukul dengan batu yang ditali di kaos. Ada yang melindas dengan motor,” paparnya.

Luthfi menegaskan, kepada para pelaku yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan bos rental mobil tersebut, untuk segera menyerahkan diri.

Meski demikian, hingga saat ini kepolisian belum membeberkan ada berapa orang yang masih dikejar.

”Warning kepada para pelaku, seminggu serahkan diri. Atau akan ada upaya paksa. Sudah kantongi beberapa nama yang bukti permulaannya cukup untuk lakukan upaya paksa,” tegasnya

Seperti diketahui, bos rental mobil asal Jakarta, BH (52) meninggal di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, usai dikeroyok saat akan mengambil mobilnya sendiri yang sudah lama tidak kembali.

Pada peristiwa yang terjadi pada 6 Juni 2024 lalu itu, tiga teman BH juga dikeroyok dan mengalami luka parah, hingga sempat mendapat perawatan di rumah sakit sepekan. (pras)

You Might Also Like

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Mutasi Besar-besaran di Polda Jateng, 18 Kapolres Diganti

TAGGED: bos rental mobil, Desa Sumbersoko, enam orang, Irjen Ahmad Luthfi, jumlahnya 10 orang, Kapolda Jateng, Kecamatan Sukolilo, Pati, pengeroyokan, Polda Jateng, tangkap, total
Prasetyo Persada 15/06/2024 15/06/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Kota Semarang, Satu-satunya Kota Besar Masuk Nominasi TPID Award 2024
Next Article Mahasiswi Unnes Tergiur Tawaran Pekerjaan Paruh Waktu, Uang Rp 230 Juta Amblas
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?