PersadaPos, Semarang – Polisi berhasil meringkus pencuri mobil Fortuner yang diparkir di RS Pantiwilasa, Kota Semarang pada Rabu lalu, 29 Mei 2024.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, pelaku pencurian itu seorang telah ditangkap.
”Iya, satu orang telah diamankan,” ungkap Kompol Andika dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, 31 Mei 2024.
Menurut dia, mobil yang dicuri itu merupakan milik mahasiswi bernama Megi Julianti (23), yang sedang koas di RS Pantiwilasa.
Ia menjelaskan, pencurian berawal saat mahasiswi kedokteran Perguruan Tinggi Swasta di Kota Semarang itu hendak koas memarkir mobilnya sekira pukul 06.30 WIB.
Setelah memastikan terkunci, katanya, korban kemudian menuju RS Pantiwilasa untuk mengikuti koas.
Namun, lanjutnya, ketika hendak pulang, mobil tersebut sudah tidak ada lagi di tempat parkir yang diduga dicuri orang.
Kasus pencurian mobil ini juga terekam kamera CCTV di lokasi kejadian, yang terlihat seorang yang diduga pelaku berjalan kaki sendirian, dengan kepalanya ditutupi Hoodie yang dikenakan.
Pria tersebut, jalan kaki menyeberang jalan, dan diduga menuju ke arah mobil korban yang diparkir di tepi jalan.
Terkait identitas dan peran pelaku, Kasatreskrim belum bersedia membeberkan, dengan alasan masih dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim Polrestabes Semarang.
”Masih kita lakukan pemeriksaan, pendalaman,” pungkas Kompol Andika. (pras)