By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Naik Rp658,01 miliar, Kekayaan Daerah Jateng Tahun 2023 Sebesar Rp40,934 Triliun
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Naik Rp658,01 miliar, Kekayaan Daerah Jateng Tahun 2023 Sebesar Rp40,934 Triliun
Ragam

Naik Rp658,01 miliar, Kekayaan Daerah Jateng Tahun 2023 Sebesar Rp40,934 Triliun

admin persadapos
Last updated: 2024/07/11 at 8:24 AM
admin persadapos 11 bulan ago
Share
SHARE

Nana Sudjana

PersadaPos, Semarang – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2023 telah tuntas.

Persetujuan Raperda tersebut dilakukan pada rapat paripurna DPRD Jawa Tengah masa persidangan ketiga tahun sidang 2023/2024 di Gedung Berlian Semarang, Kamis, 27 Juni 2024.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan rekomendasi yang diberikan. Ini akan kami tindaklanjuti,” ucap Nana usai menghadiri rapat paripurna.

Secara garis besar, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jateng Tahun Anggaran 2023 diantaranya meliputi realisasi anggaran dan kekayaan daerah. Realisasi anggaran terdiri atas Pendapatan Daerah sebesar Rp25,369 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp25,800 triliun, Pembiayaan Netto Rp1,330 triliun, dan SiLPA Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp900,18 miliar.

Kemudian Kekayaan Daerah tahun 2023 sebesar Rp40,934 triliun atau naik sebesar Rp658,01 miliar dari tahun 2022 sebesar Rp40,276 triliun. Rinciannya terdiri atas Aset Lancar Rp3,418 triliun, Investasi Jangka Panjang Rp7,761 triliun, Aset Tetap Rp26,589 triliun, Dana Cadangan Rp505,86 miliar, dan Aset Lainnya 2,659 triliun.

Nana mengatakan, tuntasnya pembahasan ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Tenggat waktu evaluasi setidaknya selama 14 hari setelah diputuskan.

“Hasil evaluasi akan dipergunakan sebagai dasar penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah,” katanya.

Sementara itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng, Sriyanto Saputro mengatakan, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 sudah berjalan baik dan optimal. Beberapa catatan penting dan rekomendasi sudah diberikan untuk perbaikan serta peningkatan pelaksanaan APBD tahun berikutnya.

“Secara keseluruhan sudah berjalan baik dan optimal. Beberapa catatannya terkait optimalisasi pendapatan, optimalisasi belanja, dan optimalisasi pembiayaan,” katanya. (Lind)

You Might Also Like

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

TAGGED: APBD Jateng Tahun Anggaran 2023, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jateng, Pj Gubernur Jawa Tengah, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), rapat paripurna DPRD Jawa Tengah, Realisasi anggaran, SiLPA Tahun Anggaran 2023, Sriyanto Saputro
admin persadapos 11/07/2024 11/07/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Pemprov Jateng Raih Penghargaan Grand Design Pembangunan Kependudukan Award 2024
Next Article Rp22,6 Miliar Dibagikan ke Parpol
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?