By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Keroyok Wasit Sepak Bola Tarkam, Polres Semarang Periksa 15 Orang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Keroyok Wasit Sepak Bola Tarkam, Polres Semarang Periksa 15 Orang
Kriminal

Keroyok Wasit Sepak Bola Tarkam, Polres Semarang Periksa 15 Orang

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/06/06 at 11:05 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Kolase, kericuhan sepak bola tarkam Bener Bersatu Cup 2024 Piala Bupati Semarang, dan wasit Ridwan Prayitno yang jadi korban pengeroyokan masih dirawat di rumah sakit, Rabu, 5 Juni 2024. Foto: Dok/Humas Polres Semarang/Pengacara Handrianus Handyar/Prasetyo Persada/
SHARE

PersadaPos, Ungaran – Buntut kericuhan di final turnamen tarkam Bener Bersatu Cup 2024 Piala Bupati Semarang, sejumlah pemain yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap dua orang wasit dilaporkan ke polisi.

Hingga kini, setidaknya ada lebih dari 10 orang yang dilaporkan terkait kasus tersebut, yang terbanyak dari pemain kesebelasan Putra Bhakti FC, Patemon.

Diketahui, ada dua laporan yang dilayangkan wasit Hadi Suroso dan wasit Ridwan Prayitno ke polisi secara terpisah, dalam kasus pengeroyokan itu.

Wasit Hadi Suroso dalam kasus pengeroyokan itu melaporkan 3 orang ke polisi, sedang Ridwan Prayitno ada 10 orang yang dilaporkan ke polisi.

Pengacara kedua wasit itu, Handrianus Handyar mengatakan, kemungkinan yang bakal dilaporkan ke polisi bisa lebih, lantaran ada dari unsur supporter ikut melakukan pengeroyokan.

”Kami belum mempunyai nama-namanya, tapi kami berusaha mencari siapa yang ikut melakukan pengeroyokan, karena itu kan juga ada dari suporter kan,” jelas Handrianus kepada wartawan, Kamis, 6 Juni 2024.

Menurut dia, pihaknya masih mengidentifikasi nama-nama lain, yang diduga terlibat dalam pengeroyokan, dan berharap semua yang terlibat bisa mendapat hukuman.

”Sementara memang seperti itu (10 orang), nanti yang lain pengembangan, nanti yang mengembangkan dari penyidik sendiri. Yang jelas, kami tidak akan

diam jika hanya tiga orang tok, khususnya yang Mas Ridwan, karena itu banyak sekali dan kami ingin semua pelaku yang ada di video itu dihukum,” jelasnya.

Dia pun menginformasikan, beberapa nama yang dilaporkan yakni Bayu Pradana, Komarudin, Ilham Mahendra, Hery Susanto, Wahyu Wijiastanto, Heru Setyawan, Khrisna Sulistya, dan Rizky Wahyudi.

Handrianus mengungkapkan, dari delapan nama pemain itu, tujuh orang adalah para pemain kesebelasan Putra Bhakti FC, yang saat itu bertanding.

”Saat ini pengaduan sudah diterima pihak Polsek Tengaran, dan atas petunjuk Bapak Kapolres Semarang, aduan tersebut telah diambil alih pihak Satreskrim Polres Semarang,” paparnya.

15 Orang Diperiksa

Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres Semarang telah memeriksa total 15 orang, terkait kericuhan di final turnamen sepak bola tarkam Bener Bersatu Cup 2024, yang berlangsung pada Minggu, 2 Juni 2024.

”Kemarin sudah ada 13 orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan, terus tambah lagi dua orang, sehingga total menjadi 15 orang yang sudah diperiksa,” kata Wakapolres Semarang, Kompol Fandy Setiawan, Rabu, 5 Juni 2024.

Menurut Fandy, yang menjalani pemeriksaan tersebut dari unsur panitia, Kepala Desa Bener Saefudin, dan penonton final yang mempertemukan Putra Bhakti FC Patemon melawan Ar Rafi Ampel FC, Boyolali tersebut.

”Termasuk dua orang asisten wasit dalam pertandingan tersebut,” imbuhnya.

Ia mengatakan, kepolisian telah membuat laporan atas kejadian tersebut, sehingga proses penyelidikan dimulai.

”Kita bekerja maksimal agar cepat, supaya kasus ini cepat selesai. Sehingga, kita juga meminta keterangan dari dokter yang menangani korban, termasuk juga saksi ahli untuk memperdalam keterangan yang ada,” paparnya.

Selain itu, kata Fandy, pihaknya juga berkoordinasi dengan Asprov PSSI Jateng untuk memperjelas kedudukan kejadian tersebut.

”Bagaimana dari segi penyelenggaraan, panitia bagaimana kesiapan, termasuk dari aspek sepak bolanya,” jelas Fandy.

Seperti diketahi, kericuhan terjadi di final turnaman sepak bola tarkam Bener Bersatu Cup, yang digelar di Lapangan Pule Desa Bener Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Minggu, 2 Juni 2024.

Dalam laga final yang mempertemukan Putra Bhakti Patemon melawan Ar Rafi Ampel Boyolali, pemain dan penonton yang tak puas kepemimpinan wasit, mengejar dan mengeroyok wasit hingga mengalami luka.

Saat kejadian, aparat keamanan dan panitia tak mampu membendung amarah pendukung Putra Bhakti FC Patemon, hingga wasit dievakuasi dan dilarikan ke tempat yang aman.

Kejadian tersebut menjadi viral di media sosial, karena melibatkan para pemain profesional dari Liga 1 dan Liga 2.

Pada kericuhan pertama, wasit Hadi Suroso yang mengalami luka, tidak bersedia melanjutkan untuk memimpin pertandingan, lalu digantikan Ridwan Prayitno.

Namun, di akhir pertandingan saat Ridwan Prayitno meniup peluit untuk memberi penalti kesebelasan Ar Rafi, dikeroyok para pemain dan penonton. (pras)

You Might Also Like

Jadi Korban TPPO Jaringan Internasional, Warga Brebes Mengadu ke Ahmad Luthfi

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

TAGGED: 15 orang, dilaporkan ke polisi, keroyok wasit, periksa, Polres Semarang, sepak bola tarkam
Prasetyo Persada 06/06/2024 06/06/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Jelang Idul Adha 1445 H, Pemkot Semarang Awasi Penjualan Hewan Kurban
Next Article Kementerian LHK Studi Lapangan ke Jateng, Belajar Inovasi Lingkungan dan Kehutanan
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?