By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Imbas Pengeroyokan di Pati, Polres Metro Jaktim Buru Pelaku Penggelapan Mobil Rental
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Imbas Pengeroyokan di Pati, Polres Metro Jaktim Buru Pelaku Penggelapan Mobil Rental
Kriminal

Imbas Pengeroyokan di Pati, Polres Metro Jaktim Buru Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/06/19 at 6:21 PM
Prasetyo Persada 12 bulan ago
Share
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur hingga kini masih menangani dugaan penggelapan mobil rental, yang pemiliknya tewas jadi korban pengeroyokan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyebutkan, pelaku dugaan penggelapan yang dilaporkan berinisial RP, namun pihaknya menduga pelaku menggunakan identitas palsu saat menyewa mobil korban.

”Terlapor sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan, karena diduga menggunakan identitas palsu,” kata Kombes Nicolas kepada wartawan, Selasa, 18 Juni 2024.

Ia menjelaskan, RP diketahui menyewa mobil korban untuk jangka waktu 2 bulan, yang setiap satu bulannya disepakati uang sewa senilai Rp 6 juta.

Namun, tambahnya, RP tak kunjung mengembalikan mobil milik korban yang disewanya, setelah masa sewa habis.

Usai dilaporkan, kata Nicolas, pihaknya dan korban sempat hendak berangkat ke Banten, sesuai dengan petunjuk GPS di mobil yang digelapkan, namun upaya ini batal karena korban menyebut mobil sudah bergeser tempat.

”Selanjutnya diterbitkan Surat Perintah Tugas untuk penyelidik atau penyidik agar bersama-sama dengan almarhum (pelapor) untuk berangkat ke wilayah Banten sesuai petunjuk GPS.

Namun besoknya, mau berangkat almarhum menginformasikan kembali bahwa kendaraan sudah tidak berada lagi di wilayah Banten,” terangnya.

Menurut Nicolas, saat itu korban BH menyebut akan menginformasikan berkala keberadaan mobil tersebut kepada pihaknya, yang akhirnya korban nekat berangkat ke Pati untuk membawa mobilnya, berujung tewas dikeroyok.

”Sampai kejadian pengeroyokan di Pati, almarhum (pelapor) tidak memberitahukan informasi lagi terkait keberadaan.

Almarhum tidak melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan pihak penyelidik atau penyidik Polrestro Jaktim untuk berangkat ke Pati,” tuturnya.

Ternyata, kata Nicolas, korban mengajak tiga orang rekannya yang berprofesi sebagai sopir angkot, untuk membawa mobil tersebut dari Pati.

Ketiganya, jelasnya lagi, yang berinisial SH (38), KB (50), dan S (30) dijanjikan bayaran Rp 500 ribu, hingga ketiganya babak belur imbas pengeroyokan yang terjadi.

Polres Metro Jakarta Timur juga turut mengusut, lantaran korban sempat membuat laporan penggelapan mobil Honda Mobilio, yang ditemukan di lokasi pengeroyokan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati.

Nicolas mengatakan, pihaknya berangkat ke Sukolilo, Pati, untuk mengambil mobil Honda Mobilio yang membuat BH tewas dikeroyok warga itu.

”Dalam proses ya. Anggota masih di Pati,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan.

Nicolas menjelaskan, mobil tersebut akan dibawa ke Jakarta, untuk memudahkan proses penyidikan dugaan penggelapan, yang sempat dilaporkan korban di Polres Metro Jakarta Timur.

”Iya, itu harus diboyong ke Jakarta karena terkait dengan kasus yang dilaporkan di Polrestro Jaktim,” pungkas Kombes Nicolas. (pras)

You Might Also Like

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Menanti Giliran Kapolrestabes Semarang Diperiksa

TAGGED: bos mobil rental, buru pelaku, Desa Sumbersoko, imbas pengeroyokan, Jakarta Timur, Jaktim, Kecamatan Sukolilo, Pati, penggelapan mobil rental, Polres Metro
Prasetyo Persada 19/06/2024 19/06/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Uang Habis Buat Nyawer Penyanyi Tayub, Pria Trenggalek Ngaku Dibegal
Next Article Diduga Tak Bisa Berenang, Dua Remaja Temanggung Tewas Tenggelam di Embung
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?