PersadaPos, Magelang – Sebanyak delapan remaja yang diduga hendak tawuran, diamankan Polsek Secang dan Polresta Magelang di dua lokasi.
Kapolsek Secang, AKP Kamidi, mengatakan, kejadian pertama diamankan lima remaja yang hendak tawuran di Desa Karangkajen, pada Sabtu, 15 Juni 2024 sekira pukul 19.00 WIB.
Lalu, katanya lagi, kejadian kedua di TKP (tempat kejadian perkara) diamankan tiga remaja di Desa Pirikan, Minggu, 16 Juni 2024 sekira pukul 01.00 WIB.
”Untuk yang di Karangkajen, dugaan tawuran antar-remaja lantaran rebutan cewek, yang penanganannya dilakukan Polsek Secang,” jelas AKP Kamidi kepada wartawan, Minggu, 16 Juni 2024.
Menurut dia, kejadian kedua di Dusun Domas, Pirikan, Secang, diamankan tiga orang yang mengalami luka-luka.
Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan, untuk TKP pertama ada sebilah senjata tajam, dan di TKP kedua, ada dua sajam.
”Yang di Pirikan antargeng. Rompi dengan tulisan ‘bajak laut’, kasusnya sudah saya serahkan ke Polresta. Ada tiga terduga pelaku yang juga sekaligus korban,” terangnya.
Kamidi mengungkapkan, kejadian di Pirikan ada yang mengalami luka tusuk bagian dada, pinggang dan betis kanan, dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
”Masih rawat inap di RSJ. Mau saya bawa ke Polresta kan nggak mungkin. Korban satunya, mengalami luka tusuk di bahu kanan. Yang satunya lagi memar di tangan kiri,” bebernya.
Sementara itu terpisah, Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol Rifeld Constantien Baba, membenarkan adanya kejadian tawuran antargeng tersebut.
Ia menjelaskan, untuk yang kejadian tawuran di Pirikan, disulut karena saling tantang di media sosial.
”Kasus masih didalami. Kita amankan tiga orang. Tantang-tantangan pakai medsos,” pungkas Kompol Rifeld. (pras)