By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Empat Tersangka Pengeroyokan Ditangkap Polres Kudus, Seorang Buron
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Empat Tersangka Pengeroyokan Ditangkap Polres Kudus, Seorang Buron
Kriminal

Empat Tersangka Pengeroyokan Ditangkap Polres Kudus, Seorang Buron

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/06/13 at 10:45 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Polres Kudus memberikan keterangan kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya korban saat Konferensi Pers di Mapolres pada Kamis, 13 Juni 2024. /Foto: Dok/Polres Kudus/
SHARE

PersadaPos, Kudus – Sebanyak empat tersangka pengeroyokan yang menewaskan seorang korban di Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus pada Selasa, 21 Mei 2024, ditangkap Polres Kudus.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, total dari pelaku yang melakukan pengeroyokan ada lima orang, sedang seorang pelaku masih dalam pengejaran.

”Keempat tersangka yang diamankan berinisial J, A, RK, dan MR. Sedang seorang yang dalam pengejaran, DPO,” jelas AKBP Dydit dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 13 Juni 2024.

Menurut dia, korban berinisial R (16), warga Kecamatan Undaan, Kudus, meninggal dunia karena mengalami luka cukup parah.

Ia mengatakan, kejadian bermula saat para tersangka mendatangi korban R (16), yang tengah nongkrong di depan rumahnya pada Selasa, 21 Mei 2024.

Dydit menjelaskan, saat itu para pelaku memancing dengan menggeber motor.

”Diduga karena tidak terima, korban mengejar pelaku hingga sampai ke lokasi kejadian di Desa Medini,” paparnya.

Ternyata, kata Dydit, di lokasi ada belasan pemuda yang menunggu.

Padahal, lanjutnya, korban hanya sendirian, hingga terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

”Rupanya di sana sudah menunggu sebanyak 11 orang. Walaupun dari 11 orang tidak semua terlibat, hanya 5 orang saja,” terang dia.

Korban, jelas Dydit, sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya terkena senjata tajam di bagian bahu.

”Korban sempat dilarikan ke puskesmas namun akhirnya meninggal dunia,” imbuhnya.

Dydit menjelaskan, dalam pengeroyokan itu keempat tersangka memiliki peran yang berbeda.

”Ada yang melempar batu, melempar senjata tajam, serta ada pula yang membacok korban,” terangnya.

Dia mengatakan, pihaknya menyita barang bukti berupa celurit, parang, gergaji, dan baja ringan.

”Pelaku dijerat dengan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas AKBP Dydit. (pras)

You Might Also Like

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Menanti Giliran Kapolrestabes Semarang Diperiksa

TAGGED: ditangkap, DPO, empat tersangka, menewaskan seorang korban, pengeroyokan, Polres Kudus, seorang buron
Prasetyo Persada 13/06/2024 13/06/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Permadi Tutup Usia, Partai Gerindra Merasa Sangat Kehilangan
Next Article Buntut Tewasnya Bos Mobil Rental di Pati, Polda Jateng Sita 33 Motor dan 6 Mobil Bodong
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?