PersadaPos, Cilacap – Dua rumah warga di Desa Limbangan, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, ludes terbakar seisinya pada Jumat dini hari, 7 Juni 2024.
Dua rumah yang terbakar itu merupakan milik Ibnu Saikul Huda dan Turiman, yang tinggal di RT 2 RW II, Dusun Karanggendot.
Plt Kabid Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Cilacap, Supriyadi mengatakan, peristiwa kebakaran itu diketahui salah satu pemilik rumah, saat terbangun sekitar pukul 00.30 WIB.
”Pemilik rumah yang terbangun, mendengar suara gemuruh di lokasi dapur. Setelah dilihat, ternyata api sudah membesar,” kata Supriyadi kepada wartawan, usai kejadian.
Menurutnya, melihat api yang semakin membesar, pemilik rumah segera membangunkan anggota keluarganya untuk menyelamatkan diri.
Bahkan, katanya, pemilik rumah juga berteriak meminta pertolongan warga, yang akhirnya berdatangan ke lokasi untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Supriyadi mengatakan, petugas Damkar Pos Majenang tiba di lokasi setelah menerima laporan dari warga, namun api akhirnya bisa dipadamkan sekitar satu jam kemudian.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan pihak terkait, kebakaran di dua rumah itu diduga akibat korsleting listrik.
Beruntung, katanya, kebakaran yang terjadi dini hari saat penghuni rumah tidur, tak sampai menimbulkan korban jiwa.
”Hanya saja kerugian ditaksir Rp 105 juta, karena ada satu unit motor yang juga ikut terbakar dalam peristiwa itu,” pungkas Supriyadi. (pras)