Sutarto menyerahkan SK Susunan Pengurus DPC LPHI Kota Semarang kepada Bowo Leksono yang didampingi Anisah di Kantor DPD LPHI Jateng, Rabu, 19 Juni 2024. (Foto:Dok)
PersadaPos, Semarang – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Peduli Hukum Indonesia (DPD LPHI) Jawa Tengah menyetujui dan mengesahkan susunan Pengurus, Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Peduli Hukum Indonesia (DPC LPHI) Kota Semarang masa Bakti 2024 – 2027.
Ketua DPC LPHI Kota Semarang terpilih, Bowo Lekdono, SH menerima Surat Keputusan susunan kepengurusan yang dipimpinnya dari Ketua DPD LPHI Jateng, Sutarto, ST di Semarang, Rabu, 19 Juni 2024. Saat menerima SK tersebut, Bowo didampingi Sekretarisnya, Anisah SH.
Sutarto dalam kesempatan itu meminta DPC Kota Semarang segera aktif menjalankan program organisasi.
“Langkah pertama tentu audensi dan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang,” ujarnya.
LPHI didirikan sebagai wadah memberikan sumbangsih pada bangsa dan negara melalui perjuangan untuk mewujudkan hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa pandang bulu.
“Terutama kaum marjinal yang kurang mampu, harus kita perjuangkan hak-hak hukumnya. Jangan sampai menjadi korban ketidakadilan,” tegas Sutarto.
Bowo Leksono menyatakan siap mengemban amanah yang diberikan kepadanya. “Program awal kami adalah koordinasi internal, sebelum menjalin sinergitas dengan stakeholder terkait penegakan hukum,” katanya.
Dia bersama pengurus lain juga sudah siap untuk bekerja sama dengan Posbakum Indonesia milik LPHI dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya kaum marjinal yang kurang kemampuan dalam memperjuangkan hak hukumnya.
“Sebagaimana arahan pimpinan LPHI, kami akan berjuang all out untuk mewujudkan hukum yang berkeadilan khususnya di wilayah kerja kami, yaitu Kota Semarang,” ungkapnya dengan mantap. (Lind)