By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Buntut Tewasnya Bos Mobil Rental, Polresta Pati Minta Pelaku Penganiayaan Serahkan Diri
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Buntut Tewasnya Bos Mobil Rental, Polresta Pati Minta Pelaku Penganiayaan Serahkan Diri
Kriminal

Buntut Tewasnya Bos Mobil Rental, Polresta Pati Minta Pelaku Penganiayaan Serahkan Diri

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/06/11 at 11:52 AM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto ketika memberikan keterangan pers di Mapolresta Pati, Senin, 10 Juni 2024. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Pati – Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu Setianto, menegaskan, warga yang ikut melakukan penganiayaan kepada empat korban dalam kasus mobil rental di Sukolilo, agar menyerahkan diri.

”Meski tiga tersangka telah ditetapkan, tidak menutup kemungkinan jumlahnya masih bisa terus bertambah,” jelas Kombes Satake, saat memimpin Konferensi Pers di aula Mapolresta Pati, Senin, 10 Juni 2024.

Polresta Pati telah menetapkan tiga tersangka dalam peristiwa amuk massa dan main hakim sendiri di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, hingga menewaskan bos mobil rental mobil asal Jakarta, Kamis lalu, 6 Juni 2024.

Tak cuma itu, tiga teman bos rental mobil yang tewas dimassa, juga babak belur dihajar warga dan hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Ketiga tersangka yang memiliki peran berbeda dalam amuk massa itu, kini mendekam di tahanan Mapolresta Pati, yakni EN (51), BC (37) dan AG (35), ketiganya warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati.

Satake menjelaskan, tersangka EN sehari-hari sebagai petani, sedang tersangka BC juga sebagai buruh tani, serta AG merupakan wiraswasta.

Menurutnya, tersangka AG (35) merupakan pemilik rumah atau pembawa mobil rental jenis Honda Mobilio, serta yang melindas tubuh korban dengan sepeda motor dan memukuli para korban.

Kemudian, kata Satake, EN berperan mengejar, memukul dan menginjak korban, serta mengadang mobil Daihatsu Sigra yang dibawa korban lantas dibakar.

”Tersangka BC, juga memiliki peran serupa dengan EN, yang mengejar dan mengadang mobil korban, hingga memukuli serta menginjak-injak korban,” imbuhnya.

Kombes Satake menegaskan, akibat perbuatannya, ketiga tersangka yang kini ditahan di Mapolresta Pati dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (pras)

You Might Also Like

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Menanti Giliran Kapolrestabes Semarang Diperiksa

TAGGED: bos mobil rental, buntut, Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, minta, Pati, pelaku penganiayaan, Polresta Pati, serahkan diri, tewas
Prasetyo Persada 11/06/2024 11/06/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Realisasi Pendapatan Daerah Jateng  2023 Capai Rp25,369 Triliun 
Next Article Aksi Gangster Resahkan Masyarakat, Tujuh Remaja Diamankan Polres Batang
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?