By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Buntut Ricuh Turnamen Bupati Semarang, Asprov PSSI Jateng Undang Perangkat Pertandingan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Sport > Buntut Ricuh Turnamen Bupati Semarang, Asprov PSSI Jateng Undang Perangkat Pertandingan
Sport

Buntut Ricuh Turnamen Bupati Semarang, Asprov PSSI Jateng Undang Perangkat Pertandingan

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/06/06 at 10:26 AM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Ketua Asprov PSSI Jateng, Yoyok Sukawi, beserta jajarannya di kantor PSSI Jateng pada Rabu, 5 Juni 2024. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Semarang – Asprov (Asosiasi Provinsi) PSSI Jateng memanggil perangkat pertandingan, terkait kericuhan di final turnamen tarkam Piala Bupati Semarang, pada Minggu lalu.

Ketua Asprov PSSI Jateng, Yoyok Sukawi, mengatakan, selain perangkat pertandingan, juga akan diundang pemain yang terlibat dan komite wasit Askab Semarang.

”Pemanggilan ini, untuk menggali informasi terkait keributan di final turnamen Piala Bupati Semarang,” jelas Yoyok kepada wartawan pada Rabu, 5 Juni 2024.

Menurut dia, yang diundang termasuk saksi-saksi yang dibutuhkan, akan didalami adanya kejadian pelanggaran kode disiplin, juga pelanggaran fair play.

”Setelah lengkap, hasilnya akan kita laporkan ke PSSI, kemudian kita putuskan berupa surat keputusan. Kalau ada yang perlu disanksi akan kita sanksi, kalau ada yang perlu dihukum akan kita hukum,” tegasnya.

Ia menjelaskan, federasi tidak membeda-bedakan pemain timnas ataupun pemain yang masih aktif, jika ada yang terlibat akan tetap dihukum.

”Pemain pro maupun amatir semua itu keluarga besar sepak bola. Jadi kalau melakukan tindakan yang mencederai fair play, tentu akan dihukum kalau melanggar statuta atau kode disiplin,” tegasnya.

Terkait adanya laporan terhadap oknum pemain yang ikut mengeroyok wasit dalam turnamen tarkam itu? Yoyok menyebut, hal itu merupakan ranah berbeda.

”Itu ranah hukum dan personal, kalau kita ranah sepak bolanya sesuai statuta dan kode disiplin,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Komisi Disiplin PSSI Jateng, Ismu Puruhito, menambahkan, sudah memanggil perangkat pertandingan yakni dua asisten wasit dan satu komite wasit Askab Semarang.

”Setelah kemarin kita undang Panpel, ini perangkat pertandingan bisa hadir memenuhi undangan kami. Untuk wasit utama dan cadangan belum bisa kita panggil, karena masih dalam perawatan medis,” jelas Ismu. (pras)

You Might Also Like

Dua Petinju Kota Semarang Rebut Tiket Semi Final Popda Jateng 2025

Sita Perhatian, Peserta Cabor Tinju Popda Jateng 2025 Membeludak

Popda Jateng 2025 Diikuti 2344 Atlet

Prambanan Mendhut Interhash 2026 Bakal Diikuti Ribuan Peserta, Dongkrak Pariwisata Jateng

Sediakan Rute Baru, Borobudur Marathon 2025 Bakal Diikuti Pelari dari 26 Negara

TAGGED: Asprov, buntut ricuh, pemain, perangkat pertandingan, Piala Bupati Semarang, PSSI Jateng, saksi, sepak bola, tarkam, turnamen, undang
Prasetyo Persada 06/06/2024 06/06/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article DPO Kasus Vina Diralat, Suwardi: Polisi Jangan Lari Dari Tanggung Jawab
Next Article Diduga Korsleting, 250 Kios Pasar Loak di Jati Kudus Ludes Terbakar
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?