PersadaPos, Solo – Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan, bakal memindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang terjerat judi online (judol).
Gibran menjelaskan, terkait dengan judol, pihaknya telah melakukan pengawasan di Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
”Nanti kami tindaklanjuti lagi. Kalau ada yang ketahuan, laporkan saja ke saya,” kata Gibran Rakabuming Raka keada wartawan di DPRD Kota Solo, pada Jumat, 28 Juni 2024.
Putra sulung Presiden Jokowi ini juga menjelaskan, antisipasi dan sosialisasi terkait judi online juga digencarkan.
Ia mengatakan, antisipasi judol tu mulai dari menyebarluaskan informasi aturan larangan kepada ASN, untuk tidak mengakses situs atau aplikasi judi online.
”Sanksi, pasti. Sosialisasi nanti akan kami tindaklanjuti. Jangan sampai terjadi hal-hal seperti itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno mengklaim, sampai saat ini tidak ada laporan ASN di Solo yang bermain judi online.
Meski tidak ada laporan, pihaknya akan terus mengingatkan kepada seluruh ASN di Solo, untuk tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi dikenakan hukuman disiplin.
Upaya ini, kata Dwi Ariyatno, sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam memerangi judi online yang sudah memakan banyak korban.
”Nanti kalau seumpama perlu untuk diingatkan kembali ya kita munculkan lagi. Saya mengajukan pertimbangan kepada pimpinan untuk mengingatkan upaya pencegahan,” kata Dwi Ariyatno. (pras)