By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Ayah Bejat Dicokok Polres Purworejo
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Ayah Bejat Dicokok Polres Purworejo
Kriminal

Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Ayah Bejat Dicokok Polres Purworejo

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/05/17 at 8:33 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Tersangka pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung didatangkan dalam pers rilis di Mapolres Purworejo, Jumat, 17 Mei 2024. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Purworejo – Seorang ayah bejat yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil 8 bulan, dicokok Polres Purworejo.

Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo mengatakan, tersangka berinisial MG (44), merupakan warga Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo.

”Tersangka merupakan ayah kandung korban yang masih berusia 13 tahun. Hasil pemeriksaan, korban hamil 32 minggu atau 8 bulan,” ungkap AKBP Eko dalam pers rilis di Mapolres Purworejo, Jumat, 17 Mei 2024.

Menurutnya, sebelum melakukan perbuatan biadab itu, tersangka yang terbiasa tidur bertiga bersama anak dan istrinya, menunggu sang istri tertidur pulas.

Saat itulah, jelas Kapolres, tersangka memaksa anaknya untuk melayani nafsu bejatnya, lantaran korban yang ketakutan, akhirnya hanya bisa pasrah.

Eko mengungkapkan, saudara sepupu korban yang menaruh curiga dengan perubahan tubuh korban, kemudian membawanya ke Puskesmas untuk diperiksa.

Betapa terkejutnya pihak keluarga, ketika mengetahui ternyata korban tengah hamil.

Eko mengatakan, korban pun menceritakan kejadian malang yang menimpa dirinya.

”Tak terima dengan perbuatan tersangka, akhirnya keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi, hingga tersangka dibekuk petugas di rumahnya akhir April lalu,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka mengaku dalam keadaan sadar saat melakukan perbuatan bejatnya, karena terdorong nafsu birahi, bahkan tega melakukannya lebih dari sekali.

”Ya sadar saat melakukan, karena nafsu. Melakukan dua kali, lupa pastinya kapan hari dan tanggalnya,” aku tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo.

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (pras)

You Might Also Like

Jadi Korban TPPO Jaringan Internasional, Warga Brebes Mengadu ke Ahmad Luthfi

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

TAGGED: anak kandung, ayah, bejat, dicokok, hamil, memperkosa, perkosa, Polres Purworejo
Prasetyo Persada 17/05/2024 17/05/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Pasar Karangkobar di Banjarnegara Terbakar, 700 Petak Ludes
Next Article Minibus Tersambar KA Sembrani di Kota Semarang, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?