PersadaPos, Semarang – Unit Lantas Polsek Genuk menilang bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) yang nekat melawan arus di jalan Pantura Semarang-Demak saat terjadi kemacetan pada Minggu, 26 Mei 2024.
Para sopir bus jurusan Semarang-Surabaya itu tak mau bersabar ketika melintasi Jembatan Kali Babon di Kecamatan Genuk, Kota Semarang, yang sedang dalam pemeliharaan.
Kelakukan sopir bus AKAP yang melawan arus dan membahayakan para pengguna jalan, videonya sempat beredar dan viral di media sosial.
Tim Zebra Polsek Genuk, akhirnya bertindak tegas menilang para pengemudi bus AKAP yang melanggar aturan tersebut.
Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto menjelaskan, pihaknya selama pemeliharaan Jembatan Kali Babon, mempersiapkan anggota berjaga untuk pengaturan arus lalu lintas.
Termasuk, katanya, jika menemukan pelanggaran aturan melawan arah, dan membahayakan keselamatan pengendara, akan langsung ditindak tegas.
”Kita jaga 24 jam menempatkan personel piket Unit Lantas untuk pengaturan arus lalin di perbatasan Semarang dan Demak.
Kami tidak sekadar memperingatkan saja, tetapi dengan sanksi tegas kepada para pengendara yang melanggar aturan,” ungkap Kompol Rismanto kepada wartawan, Senin, 27 Mei 2024.
Seperti diketahui, pemeliharaan Jembatan Kali Babon di Kecamatan Genuk, Kota Semarang, selama dua bulan mulai awal Mei mengakibatkan arus lalu lintas di jalan Pantura Semarang-Demak terjadi kemacetan.
Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, agar sementara waktu menghindari Jalur Pantura Kaligawe dan Genuk, dengan melewati jalur alternatif.
Hampir setiap hari, kemacetan di jalan Pantura Semarang-Demak terjadi paling parah pada pagi dan sore hari.
Terkadang, polisi menerapkan rekayasa contraflow, jika arus lalin tidak bergerak sama sekali dan terjadi kemacetan yang cukup panjang. (pras)