By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Mortir Temuan di Muntilan, Dilakukan Disposal di Bantaran Sungai Pabelan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Mortir Temuan di Muntilan, Dilakukan Disposal di Bantaran Sungai Pabelan
Ragam

Mortir Temuan di Muntilan, Dilakukan Disposal di Bantaran Sungai Pabelan

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/05/16 at 12:38 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Tim Gegana Sat Brimob Polda Jateng saat mengevakuasi mortir di gudang rongsok Mekar Jaya, Nglawisan, Muntilan, Kabupaten Magelang, Rabu, 15 Mei 2024. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Muntilan – Mortir yang ditemukan di gudang rongsok di Muntilan, Kabupaten Magelang, berhasil dievakuasi Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Sat Brimob Polda Jateng, Rabu, 15 Mei 2024.

Mortir yang diduga peninggalan zaman perang tersebut, dilakukan disposal di tanah kosong bantaran Sungai Pabelan, wilayah Muntilan, yang jauh dari premukiman penduduk.

Komandan Tim Jibom Gegana Sat Brimob Polda Jateng, Iptu Slamet Soebagijo mengatakan, proses evakuasi mortir tersebut berlangsung sekitar 5 menit, sedang proses disposal berlangsung sekitar 1,5 jam.

”Tulisan di bodi mortir tersebut sudah hilang, sehingga tak diketahui jenis dan asal produksi mortir tersebut,” jelas Iptu Slamet, usai disposal mortar temuan itu.

Ia memperkirakan, mortir temuan itu diproduksi tahun 1945 atau sebelum kemerdekaan, lantaran di sekitar tempat gudang rongsok itu pernah untuk perang.

”Jadi, mortir jatuh, tapi tidak sempurna. Mungkin harusnya jatuh menancap, tapi jatuhnya telentang. Tidak akan terpicu, karena tidak ada hentakan dari pemicunya,” imbuh Slamet

Ia pun mengatakan, label di mortir itu sudah hilang, karena memang sudah puluhan tahun.

”Mungkin buatan Inggris, Rusia atau Amerika, tak diketahui. Tapi, barang itu seumpama dijatuhkan dengan posisi sempurna, akan meledak. Meskipun sudah berkarat, dalamnya masih bagus,” jelasnya.

Sementara itu Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir, menambahkan, sengaja memilih lokasi yang jauh dari aktivitas warga untuk melakukan disposal di Dusun Dukoh, Desa Tamanagung, Muntilan, agar aman.

”Imbauan kami untuk masyarakat, jadi ini contoh penemuan barang berbahaya yang kebetulan Bapak Ivan proaktif dan melaporkan kepada pihak kepolisian.

Untuk itu, apabila ada masyarakat yang menemukan benda berbahaya agar dilaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, agar bisa diantisipasi untuk langkah-langkah pengamanan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya seorang pekerja gudang rongsok di Muntilan, Kabupaten Magelang, Bernama Lilik Riyanto (43), menemukan benda yang diduga mortir, saat hendak menaikkan besi rongsokan ke truk.

”Saat bagor (karung) saya suwek (sobek) mortir keluar, terus saya pegang. Saya lempar ke teman,” kata Lilik, kepada wartawan di gudang rongsok Mekar Jaya Nglawisan, Tamanagung, Muntilan, Magelang, Selasa, 14 Mei 2024. (pras)

You Might Also Like

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

TAGGED: bantaran, dievakuasi, Gegana Sat Brimob Polda Jateng, gudang rongsok, jauh, Kabupaten Magelang, mortir, Muntilan, permukiman penduduk, Sungai Pabelan, tanah kosong, temuan, Tim Jibom
Prasetyo Persada 16/05/2024 16/05/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Dibiayai Jerman, Pemkot Semarang Matangkan Pembangunan Jalur Khusus Bus Trans
Next Article Jateng Kirim Empat Pelajar Calon Paskibraka Nasional
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?