Usai diskusi peserta foto bersama. (Foto:Lind)
PersadaPos, Semarang – Satu usulan unik dari Dr Sudiyono SE, SH, MSi, MKn, MH, dalam upaya pencegahan korupsi, yaitu membuat makam khusus buat orang-orang yang pernah terlibat korupsi.
“Perlu dicoba, taman makam koruptor, agar orang berpikir panjang melakukan korupsi,” ujar Sudiyono.
Usulan tersebut disampaikannya dalam sesi tanya jawab diskusi bertajuk ‘Pencegahan Tindak Pidana’ yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Peduli Hukum Indonesia ( DPP LPHI) di Merapi Hall Hotel Grasia Semarang, Sabtu 25 Mei 2024.
Menurutnya, jika para koruptor dimakamkan di tempat khusus akan membuat malu keluarga yang ditinggalkan.
“Dengan demikian, orang akan merasa takut melakukan korupsi,” ujar Bidang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Posbakum Indonesia tersebut.
PPDB Rentan Korupsi
Diskusi diawali oleh Sekjen DPP LPHI Denny Mulder, SH,MH sebagai pemantik dengan paparan hasil survey potensi KKN dalam dunia pendidikan.
Denny mengatakan bahwa kegiatan tahunan pendaftaran peserta didik baru di SMA dan SMK sangat berpotensi terjadi korupsi. Sistem PPDB yang berlaku memungkinkan terjadi kongkalikong antara orang tua calon siswa dengan pihak sekolah atau panitia penerimaan siswa baru.
Orang tua yang menginginkan anaknya masuk di sekolah favorit atau dianggap bermutu memungkinkan melakukan intervensi dalam tanda petik dengan kemampuan ekonominya.
“Sangat mungkin terjadi praktek suap dalam PPDB itu,” ujar Denny.
Dia lalu memaparkan berbagai teori upaya pencegahan yang diharapkan bisa dilakukan oleh insan LPHI untuk menjaga kemurnian penerimaan siswa baru tersebut.
“Praktek-praktek suap ini perlu kita cegah demi kemajuan dan kebaikan dunia pendidikan kita,”pintanya.
“Hak anak-anak yang orang tuanya kurang mampu untuk mendapat pendidikan yang baik dan bermutu harus kita jaga dan perjuangkan,”tambahnya.
Paparan Denny tersebut ditanggapi audiens dalam sesi tanya jawab. Diantaranya dari Direktur Media LPHI Parlindungan Manik, Penasehat DPD LPHI Jateng Sudibyo, Bidang Pencegahan Tindak Pidana Posbakum Indonesia Sudiyono dan Adv Sugihartomo.
Pertanyaan dan masukan pada intinya mengungkapkan bahwa bukan hanya dalam proses PPDB yang berpotensi korupsi, tetapi juga terbuka kemungkinan dalam kegiatan lain seperti penyalahgunaan BOS ( biaya operasional sekolah), pembangunan lokal sekolah, termasuk kegiatan study tour yang belakangan ramai dibicarakan publik.
Dalam sistem penerimaan justru paling rentan di pendidikan tinggi kedinasan. Tahap seleksi kesehatan, psikologi sangat rentan, karena tidak bisa diawasi oleh publik.
Ditradisikan
Ketua Umum DPP LPHI Balia Reza Maulana SH, MKn mengapresiasi kegiatan diskusi yang diselipkan dalam acara Halal bi Halal dan Pengukuhan Pengurus Yayasan Posbakum Indonesia tersebut.
Dia berharap dalam setiap kegiatan LPHI di semua jenjang mulai DPP,DPD sampai DPC selalu mentradisikan dan membudayakan diskusi hukum.
Sebab, pengurus dan anggota LPHI tidak semua praktisi hukum. Diharapkan para praktisi bisa membagi pengetahuan dan pengalamannya kepada yang bukan praktisi hukum bahkan ada yang tidak mempunyai latar belakang pendidikan hukum.
“Sebagai lembaga yang fokus pada bidang penegakan hukum jangan sampai pengurus dan anggota LPHI ada yang buta hukum,” tegasnya.(Lind)