By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Kena Razia Tawuran dan Balap Liar Tiga Kali, Tak Bisa Urus SKCK di Polrestabes Semarang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Pendidikan > Kena Razia Tawuran dan Balap Liar Tiga Kali, Tak Bisa Urus SKCK di Polrestabes Semarang
Pendidikan

Kena Razia Tawuran dan Balap Liar Tiga Kali, Tak Bisa Urus SKCK di Polrestabes Semarang

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/05/28 at 7:18 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Ilustrasi tawuran. /Foto: Dok/Pixabay/
SHARE

PersadaPos, Semarang – Seringnya terjadi tawuran, gangster, dan balap liar yang dilakukan para remaja, membuat Polrestabes Semarang memberikan ancaman tegas.

Ancaman tersebut, yaitu bagi para remaja yang terkena razia dalam tawuran, gangster, dan balap liar sebanyak tiga kali, akan di-blacklist tak bisa mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kasat Samapta Polrestabes Semarang, AKBP Tri Wisnugroho mengatakan, upaya sosialisasi terhadap ancaman itu terus dilakukan kepolisian ke sekolah-sekolah.

”Bagi yang sudah terkena razia maka akan dicatat, dan jika tidak kapok-kapok dan mengulangi lagi perbuataannya, bisa di-blacklist dalam pengurusan SKCK,” jelas AKBP Tri kepada wartawan, Senin, 27 Mei 2024.

Menurut dia, intinya jangan terlibat lagi tiga kegiatan tawuran, gangster atau balap liar.

”Penekanan berikutnya yang perlu dipikirkan adik-adik itu yang pernah kita tangkap atau kejaring razia, itu data sudah dikantongi Polrestabes,” tegasnya.

”Bilamana yang bersangkutan kena razia lagi, dua atau tiga kali minimal, nanti mereka istilahnya di-blacklist dalam hal untuk SKCK,” imbuhnya.

Untuk menyosialisasikan ancaman itu, para perwira di Polrestabes Semarang dan jajaran Polsek, juga menjadi inspektur upacara di sekolah-sekolah secara bergantian.

”Sesuai perintah Pak Kapolrestabes Semarang, kegiatan secara berkelanjutan dan bergantian dengan perwira-perwira yang ada di Polsek dan Polrestabes Semarang, untuk menjadi pembina upacara hari Senin secara bergantian,” katanya.

Seperti pada Senin, 27 Mei 2024, AKBP Tri Wisnu menjadi inspektur upacara di SMKN 3 Semarang.

Beberapa perwira juga menjadi inspektur upacara, antara lain Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi di SMKN 10 Semarang, kemudian Wakasat Samapta Kompol R Justinus di SMKN 5 Semarang. (pras)

You Might Also Like

Serahkan 3.947 SK CPNS dan PPPK 2024, Ahmad Luthfi Minta Junjung Tinggi Integritas

Undip Apresiasi Spirit Kolaborasi Luthf-Yasin di 100 Hari Kerja Pimpin Jateng

Mulai Operasional Juli 2025, Sekolah Rakyat di Jateng Terus Disiapkan

100 Hari Kinerja Luthfi-Yasin, Buktikan Keberpihakan Kepada Pesantren

Melalui Program Pesantren Obah, Santri Jateng Bisa Kuliah ke Luar Negeri

TAGGED: balap liar, gangster, kena razia, Polrestabes Semarang, tak bisa, tawuran, tiga kali, urus SKCK
Prasetyo Persada 28/05/2024 28/05/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Truk Rem Blong, Berhenti Usai Tabrak Pagar Kelurahan Banyumanik Kota Semarang
Next Article LPHI Siap Membantu Pegi Mendapatkan Hak Hukum dan Keadilan
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?