Para aktivis LPHI memberikan fukungan semangat kepada rekannya Adi Suman Pasaribu yang mendapat ancaman dari orang yang tidak dikenal. (Foto: Lind)
PersadaPos, Semarang – Jajaran LPHI dari Dewan Pengurus Pusat ( DPP) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jateng serta Dewan Pengurus Cabang (DPC) Semarang mendukung sikap tegas Adi Suman Pasaribu melaporkan orang yang mengancam jiwanya dan keluarganya ke polisi.
Dukungan tersebut disampaikan saat silaturahmi halal bihalal LPHI di Resto Jawa Ndeles, Semarang, Sabtu 4 Mei 2024.
“Sebagai sesama kader LPHI, kami dukung bung Adi Suman untuk melakukan perlawanan melalui jalur hukum,”ujar Bowo Leksono, SH, Ketua DPC Kota Semarang.
Dukungan serupa juga disampaikan Nugroho, Sekretaris DPD Jateng. “Premanisme harus dilawan dengan mekanisme hukum,”katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPP LPHI, Suwardi, SH secara tegas menyatakan, tidak boleh membiarkan premanisme berkembang di negeri ini.
“Di negara hukum, sudah seharusnya premanisme dikikis habis. Jangan biarkan berkembang,” tegasnya.
Suwardi mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan DPD LPHI Jabar dan DKI Jakarta.
“Saya senang, teman-teman langsung mendampingi Adi Suman untuk laporan ke Polres Depok. Memang sebagai insan yang peduli terhadap keadilan hukum, kita jangan ragu bertindak. Segera laporkan segala bentuk kejahatan ke pihak berwenang,” kata Suwardi.
Menurut Suwardi perilaku mengancam itu adalah bentuk-bentuk premanisme yang semestinya tidak perlu terjadi di era kekinian ini.
“Bung Adi Suman dan teman LPHI jangan gentar menghadapi preman seperti itu. Kita di DPP mendukung sepenuhnya,” tegas Suwardi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Adi Suman Pasaribu melapor ke Polres Depok, bahwa dirinya dan keluarganya diancam akan dibunuh oleh orang yang tidak dikenalnya, karena mengunggah video di Istagram Info Depok. (Lind)