PersadaPos, Medan – Polda Sumut menemukan ladang ganja lima hektar di areal pegunungan Tor Sihite, Desa Rao-rao, Penjaringan, Kecamatan Timbangan, Kabupaten Mandailing Natal, pada Rabu, 15 Mei 2024.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya pada Jumat pagi, 17 Mei 2024, mengatakan, penemuan ladang ganja itu dengan memanfaatkan teknologi penginderaan jauh, dan alat spektrometer.
Disebutkan Kombes Hadi, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, penemuan ladang ganja itu, berkat kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dalam kerja sama itu, katanya, Polda Sumut dan BRIN memanfaatkan data setelit penginderaan jauh, untuk memantau keberadaan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal.
Penemuan ladang ganja ini, lanjutnya, hasil dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2024, yang digelar secara tertutup dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi tadi.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi itu bertujuan membantu kerja polisi dalam mengidentifikasi setiap tanaman, termasuk tanaman yang berada di area pengunungan.
Ia mengatakan, dulu pencarian ladang ganja dilakukan secara manual, tetapi berkembangnya teknologi canggih, sangat membantu menemukan ladang ganja yang sangat luas.
Dia juga menjelaskan, selama 16 hari digelarnya Operasi Antik Toba 2024 mulai 1-16 Mei 2024, telah diamankan sebanyak 537 tersangka terdiri dari jaringan, bandar, dan pengedar narkoba.
Kepala Pusat Riset Geoinformatika BRIN, Dedi Irawadi, mengatakan, penggunaan alat spektrometer berfungsi untuk mengukur nilai spektral tanaman dan menilai gelombang pantulan warna daun.
”Alat ini, bisa membedakan antara daun ganja dan daun tanaman lainnya,” terang Dedi.
BRIN, lanjut Dedi, tengah mengembangkan alat spektrometer dengan menanamkannya di lokasi ladang ganja, sehingga Polda Sumut dapat mendeteksi jika ada lagi ladang ganja yang tumbuh di wilayah Sumut.
”Alat ini dapat memudahkan kerja polisi dalam mengungkap narkoba. Satelit dan Spektrometer ini terus dikembangkan,” ungkapnya. (pras)