By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Gunakan Spektrometer, Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Seluas 5 Hektar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Gunakan Spektrometer, Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Seluas 5 Hektar
Kriminal

Gunakan Spektrometer, Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Seluas 5 Hektar

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/05/17 at 5:20 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memaparkan temuan lima hektar ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal, memanfaatkan alat spectrometer. /Foto: Dok/Polda Sumut/
SHARE

PersadaPos, Medan – Polda Sumut menemukan ladang ganja lima hektar di areal pegunungan Tor Sihite, Desa Rao-rao, Penjaringan, Kecamatan Timbangan, Kabupaten Mandailing Natal, pada Rabu, 15 Mei 2024.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya pada Jumat pagi, 17 Mei 2024, mengatakan, penemuan ladang ganja itu dengan memanfaatkan teknologi penginderaan jauh, dan alat spektrometer.

Disebutkan Kombes Hadi, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan, penemuan ladang ganja itu, berkat kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Dalam kerja sama itu, katanya, Polda Sumut dan BRIN memanfaatkan data setelit penginderaan jauh, untuk memantau keberadaan ladang ganja di Kabupaten Mandailing Natal.

Penemuan ladang ganja ini, lanjutnya, hasil dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2024, yang digelar secara tertutup dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi tadi.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi itu bertujuan membantu kerja polisi dalam mengidentifikasi setiap tanaman, termasuk tanaman yang berada di area pengunungan.

Ia mengatakan, dulu pencarian ladang ganja dilakukan secara manual, tetapi berkembangnya teknologi canggih, sangat membantu menemukan ladang ganja yang sangat luas.

Dia juga menjelaskan, selama 16 hari digelarnya Operasi Antik Toba 2024 mulai 1-16 Mei 2024, telah diamankan sebanyak 537 tersangka terdiri dari jaringan, bandar, dan pengedar narkoba.

Kepala Pusat Riset Geoinformatika BRIN, Dedi Irawadi, mengatakan, penggunaan alat spektrometer berfungsi untuk mengukur nilai spektral tanaman dan menilai gelombang pantulan warna daun.

”Alat ini, bisa membedakan antara daun ganja dan daun tanaman lainnya,” terang Dedi.

BRIN, lanjut Dedi, tengah mengembangkan alat spektrometer dengan menanamkannya di lokasi ladang ganja, sehingga Polda Sumut dapat mendeteksi jika ada lagi ladang ganja yang tumbuh di wilayah Sumut.

”Alat ini dapat memudahkan kerja polisi dalam mengungkap narkoba. Satelit dan Spektrometer ini terus dikembangkan,” ungkapnya. (pras)

You Might Also Like

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Kembangkan Potensi Desa, Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi

Gubernur Jateng Temui Konsulat Jenderal Australia, Bahas Rencana Kerja Sama

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

TAGGED: BRIN, Desa Rao-rao, gunakan spektrometer, Kabupaten Mandailing Natal, Kecamatan Timbangan, kerja sama, ladang ganja, menemukan, Pegunungan Tor Sihite, penjaringan, Polda Sumut, seluas 5 hektar, temukan
Prasetyo Persada 17/05/2024 17/05/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Terminal Mangkang Kota Semarang Uji Kir Ratusan Bus, Banyak yang Lolos
Next Article Antisipasi Sengketa Pilkada, KPU Jateng Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?