By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Gaji Guru PPPK Kota Semarang Telat, Mbak Ita Pastikan: Sabtu, 11 Mei 2024 Cair
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Pendidikan > Gaji Guru PPPK Kota Semarang Telat, Mbak Ita Pastikan: Sabtu, 11 Mei 2024 Cair
Pendidikan

Gaji Guru PPPK Kota Semarang Telat, Mbak Ita Pastikan: Sabtu, 11 Mei 2024 Cair

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/05/09 at 2:02 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. /Foto: Dok/Humas Pemkot Semarang/
SHARE

PersadaPos, Semarang – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengambil langkah cepat menanggapi keluhan soal keterlambatan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang belum cair.

Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang, menegaskan, rencananya gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) itu akan cair pada Sabtu, 11 Mei 2024 mendatang.

Menurut dia, anggaran untuk gaji PPPK guru di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang telah tersedia, tak ada kendala anggaran untuk plot gaji guru PPPK.

”Sudah siap anggarannya, hanya masalah administrasi yang tidak komplet dari 413 PPPK, 30 orang di antaranya belum melengkapi data pengajuan gaji PPPK,” katanya di Balai Kota Semarang, Rabu, 8 Mei 2024, dikutip dari siaran pers Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Mbak Ita mengaku, telah mencari akar permasalahan terjadinya ketersendatan gaji guru PPPK, ternyata terletak pada belum lengkapnya data PPPK guru pada sistem input penggajian.

Dari 413 guru PPPK, kata dia, sebanyak 30 orang belum melengkapi berkas, sehingga gaji para guru PPPK tak bisa dicairkan, karena menunggu kelengkapan berkas.

Kendati begitu, lanjut Mbak Ita lagi, sekarang berkas-berkas tersebut telah diselesaikan.

Pihaknya telah mengumpulkan Disdik Kota Semarang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, dan Taspen, termasuk Bank Jateng sebagai pihak yang mendistribusikan gaji.

Ia mengatakan, dari hasil koordinasi tersebut, gaji guru PPPK akan dicairkan pada Sabtu, 11 Mei 2024, karena pada Kamis, 9 Mei 2024 merupakan libur hari besar dan keesokan harinya cuti bersama.

”Data satu saja tidak lengkap, berakibat tidak bisa dicairkan. Akhirnya dari Taspen bisa menyanggupi malam ini prosesnya bisa selesai.

Tetapi, karena Kamis-Jumat libur dan cuti bersama, jadi cairnya Sabtu karena Bank Jateng libur dan Sabtu baru masuk,” ungkap Mbak Ita.

Dia berharap, ke depan tak muncul persoalan serupa. Menurutnya, informasi soal penggajian harus diberikan secara jelas dan detail, pasalnya satu orang belum melengkapi berkas maka berdampak pada keseluruhan.

Mbak Ita juga meminta, para guru PPPK dapat langsung mengadu kepada dirinya bila muncul persoalan-persoalan lain di kemudian hari.

Dia pun mengaku, terbuka dengan guru yang dikenal sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa tersebut.

”Ini menjadi pembelajaran untuk Dinas Pendidikan kalau ada perekrutan PPPK harus dijelaskan sejelas-jelasnya, misalnya konsekuensi ada satu orang tidak mengisi formulir data dengan komplet akan berdampak kepada teman-temannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Semarang, Bambang Pramusinto mengatakan, salah satu persoalan yang mengakibatkan keterlambatan gaji guru PPPK, adalah kesalahan input data nama.

”Sebenarnya inputing harus sesuai template di Taspen, misalnya ada nama Sumarni tetapi ditulis Soemarni,” tambah Bambang.

Namun, setelah mengetahui penyebabnya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Taspen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

”Malam ini akan dibantu Taspen diperbaiki semua dan dilanjutkan pencairan di Sabtu oleh Bank Jateng,” pungkasnya. (pras)

You Might Also Like

Serahkan 3.947 SK CPNS dan PPPK 2024, Ahmad Luthfi Minta Junjung Tinggi Integritas

Undip Apresiasi Spirit Kolaborasi Luthf-Yasin di 100 Hari Kerja Pimpin Jateng

Mulai Operasional Juli 2025, Sekolah Rakyat di Jateng Terus Disiapkan

100 Hari Kinerja Luthfi-Yasin, Buktikan Keberpihakan Kepada Pesantren

Melalui Program Pesantren Obah, Santri Jateng Bisa Kuliah ke Luar Negeri

TAGGED: 11 Mei 2024, cair, gaji guru, Hevearita Gunaryanti Rahayu, keluhan, Mbak Ita, pastikan, PPPK, Sabtu, tak ada kendala, telat, terlambat, tersedia, Wali Kota Semarang
Prasetyo Persada 09/05/2024 09/05/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Curi Motor di Jalanan Kampung, Pelaku Diringkus Reskrim Polsek Boja Kendal
Next Article Dapat Dukungan Sejumlah Elemen Masyarakat, Mbak Ita Beri Sinyal Maju di Pilwakot 2024
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?