Ketua Umum DPP LPHI Balia Reza Maulana menyerahkan dokumen terkait pendirian Posbakum Indonesia kepada Suwardi sebagai Ketua Yayasan Posbakum Indonesia, Jumat, 10 Mei 2024 di Semarang.(Foto:Lind)
Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Peduli Hukum Indonesia (DPP LPHI) mendirikan Yayasan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Indonesia.
Ketua Umum DPP LPHI Balia Reza Maulana SH, MKn mengemukakan, lembaganya ingin maksimal dalam melayani masyarakat dalam mendapatkan hak hukumnya sebagai warga negara.
“Untuk itu, kami mendirikan yayasan yang bergerak di bidang bantuan hukum,”ujarnya seusai penyerahan dokumen pendirian yayasan kepada Ketua Yayasan Posbakum Indonesia, Suwardi SH di Kantor DPP LPHI di Semarang, Jumat, 10 Mei 2024.
Suwardi menerima amanah dan menyatakan siap mengembangkan yayasan untuk mencapai tujuan, yaitu membantu masyarakat mendapatkan keadilan hukum.
Selama ini, LPHI sudah banyak memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Namun masih menggunakan kantor-kantor pribadi pengacara yang kebetulan juga sebagai pengurus atau anggota LPHI.
“Saat ini kita lebih leluasa dan punya kesempatan lebih banyak untuk memberikan bantuan kepada masyarakat,”ungkap Reza.
Posbakum Indonesia akan dibuka di seluruh kota/ kabupaten se Indonesia. “Kita harapkan ada di seluruh daerah di Indonesia. Sehingga seluruh rakyat Indonesia bisa terbantu,” tegas Reza.
Utamakan Probono
Untuk tahap awal, kata Suwardi, Posbakum Indonesia akan dibentuk di 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah. Setelah itu akan bergerak di propinsi lain, seperti Jakarta, Jabar, Jatim dan propinsi lainnya.
“ Fokus utama kita tetap probono. Kita utamakan pelayanan membantu masyarakat kurang mampu,” sebut Suwardi.
Sementara itu, Sekjen DPP LPHI Denny Mulder SH, MH yang juga ditetapkan sebagai Dewan Pembina Yayasan Posbakum Indonesia mengungkapkan rasa optimis, lembaganya mampu berkiprah dan memberikan yang terbaik demi kemajuan Indonesia.
“Terkhusus dalam memperbaiki dan meningkatkan hukum yang berkeadilan kami sangat yakin bisa terwujud,” katanya.
Keyakinan ini didasari visi dan misi lembaga serta dukungan dari para pengurus dan anggotanya.
“Pengurus dan anggota LPHI banyak yang berlatar belakang hukum. Para praktisi seperti advokat, notaris, purnawirawan polisi dan akademisi yang memiliki kepedulian terhadap terwujudnya hukum yang berkeadilan,”ungkapnya. (Lind)