PersadaPos, Magelang – Dipicu cemburu, seorang mahasiswa asal Yogyakarta ditusuk temannya saat tidur di rumah warga Desa Kebonagung, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Selasa dini hari, 14 Mei 2024.
Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa mengatakan, korban bernama Thoriq (23), sedang tersangka pelakunya adalah Sujarwin Saleh (39), pria asal Muara Enim Sumatra Selatan.
”Saat itu mereka sedang menginap di rumah pembeli jamu yang diproduksi Sujarwin,” jelas Kombes Mustofa saat Konferensi Pers di Mapolresta Magelang, Rabu, 15 Mei 2024.
Menurut Mustofa, sekira pukul 02.30 WIB, pemilik rumah mendengar teriakan permintaan tolong, ketika menghampiri ruang tamu, melihat ceceran darah di lantai.
”Ternyata korban ditikam saat tidur, hingga mendapat tujuh tusukan di tangan, kaki, dada, dan perut. Yang parah melukai paru-paru dan usus besar. Sudah dilakukan operasi di RS Bethesda,” bebernya.
Ia mengungkapkan, Sujarwin usai melakukan penusukan langsung melarikan diri, dengan membawa sepeda motor matik dan dua ponsel milik korban.
Mustofa menyebutkan, pria asal Muara Enim, Sumatra Selatan itu akhirnya ditangkap di rumah orangtua angkatnya di Lasem, Rembang.
Ia menjelaskan, Sujarwin menikam korban dengan dua pisau yang diambil dari sebuah warung di Yogyakarta pada awal Mei.
Dikatakan, motif penusukan ditengarai cemburu pelaku terhadap korban, yang menuding mantan istrinya selingkuh dengan Thoriq.
”Tersangka (Sujarwin), selain bisa meracik jamu juga kuli bangunan. Jadi, saat kerja, berdasarkan keterangan tersangka, korban ke rumahnya dua kali untuk menemui istrinya, yang saat itu belum cerai,” jelas Mustofa.
Mustofa menegaskan, Sujarwin selain dijerat pasal percobaan pembunuhan atau penganiayaan, juga dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP, terkait pencurian dengan kekerasan.
Menurutnya, delik ini mengacu pada tindakannya merampas ponsel dan kendaraan korban, hingga tersangka diancam hukuman 12 tahun penjara.
”Kami akan dalami lagi kemungkinan pasal lain,” tegas Kombes Mustofa.
Sementara itu, Sujarwin mengaku, sudah mengenal Thoriq sejak 6 bulan lalu dalam forum pengajian.
Tersangka Sujarwin pun mengaku, pernah secara terus terang kepada korban bahwa dirinya cemburu.
”Namun, hati ini masih enggak sreg sama dia (korban). Begitu lihat Thoriq, terbayang wajah istri,” akunya.
Sujarwin mengaku, sengaja merampas ponsel milik korban, untuk melihat riwayat percakapannya dengan mantan istrinya. ”Tapi saya tidak sempat (buka ponsel) karena takut,” aku tersangka Sujarwin. (pras)