By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Dipicu Cemburu, Teman Ditusuk Saat Tidur di Rumah Warga Magelang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Dipicu Cemburu, Teman Ditusuk Saat Tidur di Rumah Warga Magelang
Kriminal

Dipicu Cemburu, Teman Ditusuk Saat Tidur di Rumah Warga Magelang

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/05/16 at 5:53 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Tersangka Sujarwin memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mapolresta Magelang pada Rabu, 15 Mei 2024. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Magelang – Dipicu cemburu, seorang mahasiswa asal Yogyakarta ditusuk temannya saat tidur di rumah warga Desa Kebonagung, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Selasa dini hari, 14 Mei 2024.

Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa mengatakan, korban bernama Thoriq (23), sedang tersangka pelakunya adalah Sujarwin Saleh (39), pria asal Muara Enim Sumatra Selatan.

”Saat itu mereka sedang menginap di rumah pembeli jamu yang diproduksi Sujarwin,” jelas Kombes Mustofa saat Konferensi Pers di Mapolresta Magelang, Rabu, 15 Mei 2024.

Menurut Mustofa, sekira pukul 02.30 WIB, pemilik rumah mendengar teriakan permintaan tolong, ketika menghampiri ruang tamu, melihat ceceran darah di lantai.

”Ternyata korban ditikam saat tidur, hingga mendapat tujuh tusukan di tangan, kaki, dada, dan perut. Yang parah melukai paru-paru dan usus besar. Sudah dilakukan operasi di RS Bethesda,” bebernya.

Ia mengungkapkan, Sujarwin usai melakukan penusukan langsung melarikan diri, dengan membawa sepeda motor matik dan dua ponsel milik korban.

Mustofa menyebutkan, pria asal Muara Enim, Sumatra Selatan itu akhirnya ditangkap di rumah orangtua angkatnya di Lasem, Rembang.

Ia menjelaskan, Sujarwin menikam korban dengan dua pisau yang diambil dari sebuah warung di Yogyakarta pada awal Mei.

Dikatakan, motif penusukan ditengarai cemburu pelaku terhadap korban, yang menuding mantan istrinya selingkuh dengan Thoriq.

”Tersangka (Sujarwin), selain bisa meracik jamu juga kuli bangunan. Jadi, saat kerja, berdasarkan keterangan tersangka, korban ke rumahnya dua kali untuk menemui istrinya, yang saat itu belum cerai,” jelas Mustofa.

Mustofa menegaskan, Sujarwin selain dijerat pasal percobaan pembunuhan atau penganiayaan, juga dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHP, terkait pencurian dengan kekerasan.

Menurutnya, delik ini mengacu pada tindakannya merampas ponsel dan kendaraan korban, hingga tersangka diancam hukuman 12 tahun penjara.

”Kami akan dalami lagi kemungkinan pasal lain,” tegas Kombes Mustofa.

Sementara itu, Sujarwin mengaku, sudah mengenal Thoriq sejak 6 bulan lalu dalam forum pengajian.

Tersangka Sujarwin pun mengaku, pernah secara terus terang kepada korban bahwa dirinya cemburu.

”Namun, hati ini masih enggak sreg sama dia (korban). Begitu lihat Thoriq, terbayang wajah istri,” akunya.

Sujarwin mengaku, sengaja merampas ponsel milik korban, untuk melihat riwayat percakapannya dengan mantan istrinya. ”Tapi saya tidak sempat (buka ponsel) karena takut,” aku tersangka Sujarwin. (pras)

You Might Also Like

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Menanti Giliran Kapolrestabes Semarang Diperiksa

TAGGED: dipicu cemburu, ditangkap, Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa, pelaku, Polresta Magelang, saat tidur, teman ditusuk, tersangka
Prasetyo Persada 16/05/2024 16/05/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Pencalonan ASN di Pilkada, Ombudsman Jateng Desak BKD dan Inspektorat Tegakkan Aturan
Next Article Pengamanan Pilkada 2024, Pemkot Semarang Siap Terlibat Jaga Kamtibmas
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?