Setelah menerima laporan pihak kepolisian langsung mengajak pelapor untuk olah TKP. (Foto:Dok)
PersadaPos, Jakarta – Merasa jiwanya terancam, aktivis kemasyarakatan Info Depok, Adi Suman Pasaribu melapor ke Polres Depok.
Laporan terkait adanya ancaman terhadap diri dan keluarganya.
“Ada orang yang tidak saya kenal telah mengancam akan membunuh saya, istri dan anak saya,”ujar Adi Suman seusai membuat laporan di Polres Depok, Kamis, 2 Mei 2024.
Dia membuat laporan resmi ke pihak berwenang dengan didampingi Tim Hukum DPD LPHI Jabar dan DKI Jakarta yang dipimpin Teguh Fitrianto Widodo SH dan Guntur Putra, SH.
Kritisi Pelaksanaan Proyek
Sebagai warga negara Adi Suman merasa terusik atas ketidaknyamanan melintas di wilayah Jl Raya Mekarsari Depok. Dia menyaksikan di jalan banyak tanah merah berceceran. Usut punya usut tanah tersebut berasal dari ceceran tanah urug pembangunan proyek Grand Acasia Village.
Tanah tercecer tersebut selain menimbulkan polusi saat cuaca cerah, juga sangat membahayakan kala terkena hujan.
“Jika hujan jalan jadi sangat licin. Kondisi ini tentu sangat membahayakan orang yang melintas, terutama roda dua,”ujarnya.
Sebagai aktivis sosial yang peduli terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, Adi Suman mempertanyakan keadaan itu ke lurah setempat, juga mempertanyakan perizinannya ke camat melalui video yang diunggah di Istagram Info Depok, milik lembaga kemasyarakatan tempat dirinya bergabung.
Adi Suman memang dikenal sebagai aktivis di Depok. Dia adalah Sekretaris Jenderal Info Depok.
“Info Depok kami dirikan salah satu tujuannya adalah sebagai wadah dan sarana menyampaikan informasi yang penting dan berguna bagi masyarakat Kota Depok. Jadi, sudah selayaknya dan terbiasa kami mengkritisi suatu keadaan melalui media sosial yang kami miliki,” jelasnya.
Unggahan di istagram yang viral di Kota Depok tersebut, rupanya membuat pihak tertentu merasa terganggu.
Melalui Ongki, seorang yang sudah dikenal Adi Suman, Selasa, 30 April 2024 dia diundang untuk ngopi sambil ngobrol di salah satu resto. Ternyata di sana ada enam orang lain yang tidak dikenalnya.
Menurut Adi Suman di tempat itulah dia diintimidasi dan dibentak-bentak kemudian diancam akan dibunuh oleh salah seorang yang tidak dikenalnya itu.
Demi keamanan dirinya dan keluarganya, serta guna tegaknya hukum dan keadilan, dia bersama DPD LPHI Jabar dan Jakarta melaporkan ke Polres Depok.
Harus Ditindak
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Peduli Hukum Indonesia (DPP LPHI) Balia Reza Maulana, SH, MH merasa gusar atas perilaku premanisme terhadap Adi Suman ini. Dia berharap pihak berwenang segera menindak pelaku.
Adi Suman adalah kader LPHI. Dia salah seorang pengurus LPHI di wilayahnya. “Kami akan kawal perkara ini,” ujarnya.
Reza telah menginstrulsikan DPD LPHI Jawa Barat dan DKI Jakarta untuk mengawal dan mendukung Adi Suman, agar mendapatkan keamanan dan keadilan. (Lind)