PersadaPos, Tegal – Seorang siswi dikeroyok beberapa siswi yang sama-sama satu sekolah di SMP Negeri di Kota Tegal, dilaporkan ke polisi oleh orangtua korban.
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan mengatakan, korban perundungan merupakan siswi kelas 9, sedang tiga perundungnya adalah siswi kelas 7 atau adik kelas korban.
”Perundungan itu terjadi di wilayah Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, pada Jumat malam, 17 April 2024,” jelas AKP Darwan kepada wartawan, Selasa, 21 Mei 2024.
Menurut dia, orangtua korban sudah mengadukan aksi perundungan itu, dan kasusnya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tegal Kota.
”Saat ini kami tengah memintai keterangan korban dan saksi, serta memeriksa teman korban yang berhadapan dengan hukum (pelaku), akibat
melakukan perundungan dan penganiayaan, termasuk masing-masing orangtua dan pihak sekolah,” papar Darwan.
Ia mengungkapkan, perundungan itu terjadi akibat saling ejek antara korban dan temannya di media social, kemudian bertemu, saling cekcok hingga berujung aksi perundungan.
”Mediasi sebenarnya sudah dilakukan, pihak sekolah mempertemukan keluarga korban dan keluarga pelaku, termasuk melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Puspa Kota Tegal.
Kedua pihak sepakat untuk tidak melanjutkan ke proses hukum demi masa depan anak-anak mereka,” kata Darwan.
Dikatakan, polisi menangani kasus ini setelah ayah korban mengadukan kejadian tersebut, hingga dilakukan upaya mempertemukan dua pihak yang terlibat.
Darwan juga menjelaskan, korban perundunan tidak mengalami luka serius, dan saat ini sudah beraktivitas seperti biasa.
Seperti diketahui, sebelmnya sebuah video yang merekam aksi perundungan terhadap seorang siswi SMP di Kota Tegal beredar di media sosial.
Dalam dalam video berdurasi 1 menit di akun Instagram @insta_kendal, terlihat korban dikeroyok hingga terjatuh oleh sejumlah perempuan yang tampak sebaya. (pras)