PersadaPos, Klaten – Maling pemula yang ternyata telah membobol enam rumah warga, berhasil dibekuk Polsek Juwiring Polres Klaten.
Kapolsek Juwiring, AKP Sumardi mengatakan, maling pemula itu berinisial IA (30), meruapakan warga Dusun Tegalsari, Desa Ngreden, Kecamatan Wonosari, Klaten.
”Bukan residivis, ini maling pemula. Tapi dari pengembangan, ada enam TKP aksinya,” jelas AKP Sumardi kepada wartawan pada Kamis, 4 April 2024.
Menurutnya, kasus pencurian ini terungkap setelah ada korban berinisial SW, warga Dusun Karang Pandan, Desa Kenaiban, Kecamatan Juwiring, yang melapor.
”Kejadiannya hari Sabtu, tanggal 30 Maret 2024 sekira jam 07.30 WIB, dengan modus masuk dari atap genteng rumah,” kata Sumardi.
Ia menjelaskan, kronologis kejadian, pada Jumat (29 Maret 2024) sekira pukul 17.00 WIB, korban memberi uang ke istrinya sebesar Rp 500.000 yang dimasukkan dompet bersama perhiasan, dan diletakkan di lemari plastik.
”Sekitar pukul 19.00 WIB korban bersama istri, anak, dan orangtuanya pergi salat tarawih. Saat keluar rumah pintu-pintu sudah terkunci semua, namun setelah pulang mendapati lampu rumah dalam kondisi mati,” papar Sumardi.
Setelah dicek, katanya, ternyata listrik dimatikan sakelarnya, dan esoknya korban melihat genteng rumahnya berserakan dan meminta istrinya untuk mengecek barang-barang di rumahnya.
”Saat dicek ternyata uang yang Rp 500 ribu hilang, termasuk perhiasan emas seberat 5 gram di dompet yang terbungkus plastik. Kemudian, korban lapor ke Polsek,” imbuh Sumardi.
AKP Sumardi mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk menemukan pelakunya, hingga pada Selasa, 2 April 2024, sekira 23.30 WIB mendapat informasi terduga pelaku berada di Delanggu.
Disebutkan, barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku, lima gram perhiasan emas beserta suratnya, hasil membobol rumah korban SW.
”Saat kita amankan dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata pelaku sudah melakukan kejahatannya sebanyak enam kali,” beber Sumardi. (pras)