By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Lagi-lagi Balon Udara Liar Jatuh di Klaten, Nyasar di Atap Kantor Antaran Paket
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Lagi-lagi Balon Udara Liar Jatuh di Klaten, Nyasar di Atap Kantor Antaran Paket
Ragam

Lagi-lagi Balon Udara Liar Jatuh di Klaten, Nyasar di Atap Kantor Antaran Paket

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/04/18 at 4:30 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Personel Polsek Klaten Utara saat mengevakuasi balon udara di Jonggrangan, Klaten Utara. /Foto: Dok/Polsek Klaten Utara/
SHARE

PersadaPos, Klaten – Balon udara yang diterbangkan secara liar, lagi-lagi jatuh di Kabupaten Klaten. Kali ini, jatuh di atap sebuah kantor antaran paket.

Kapolsek Klaten Utara, AKP Sugeng Handoko mengatakan, TKP balon udara liar itu di kantor antaran paket Jalan Mayor Sunaryo No 53 Jonggrangan, Klaten Utara, pada Rabu, 17 April 2024 pukul 15.30 WIB.

”Kejadian itu tidak menyebabkan kerusakan dan korban luka,” jelas AKP Sugeng kepada wartawan pada Kamis, 18 April 2024.

Menurut dia, dari keterangan salah seorang saksi Nanda Lilik (24), melihat ada balon udara yang tersangkut di atas kantor.

”Kemudian saksi bersama warga mengevakuasi balon udara tersebut, dan melaporkan ke Polsek Klaten Utara,” kata Sugeng.

Balon udara itu, kata Sugeng lagi, memiliki tinggi kurang lebih lima meter dengan diameter tengah kisaran 1,5 meter, sedangkan diameter kerangka bawah sekitar satu meter.

”Di dalam balon udara tersebut, tidak ditemukan petasan,” imbuhnya.

Sementara itu terpisah, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, menyatakan balon udara paling besar ditemukan di Klaten Utara, namun sejauh ini juga belum ada kerusakan dan korban luka.

”Kami dari Polres mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak menerbangkan balon udara karena mengganggu penerbangan. Kita akan mencari tahu dan mencari siapa yang menerbangkan balon udara tersebut,” tegas Yulianus kepada wartawan.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan pendalaman terlebih dulu. ”Untuk selanjutnya, kita koordinasikan dengan instansi lain,” yambah Yulianus. (pras)

You Might Also Like

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

TAGGED: AKP Sugeng Handoko, atap, balon udara, bersama warga, jatuh, jonggrangan, kantor antaran paket, Kapolsek Klaten Utara, Klaten Utara, korban luka, liar, masyarakat, mengevakuasi, mengimbau, tidak menerbangkan balon, tidak menyebabkan kerusakan
Prasetyo Persada 18/04/2024 18/04/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Dinkes Kabupaten Demak Catat Kasus DBD Meningkat, Seorang Anak Meninggal
Next Article Kota Lama Catat Kunjungan Wisatawan Tertinggi se-Jateng, Kalahkan Candi Borobudur
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?