By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Gas Subsidi LPG 3 Kg di Kota Semarang Langka, Pertamina Tambah Pasokan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Bisnis > Gas Subsidi LPG 3 Kg di Kota Semarang Langka, Pertamina Tambah Pasokan
Bisnis

Gas Subsidi LPG 3 Kg di Kota Semarang Langka, Pertamina Tambah Pasokan

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/04/20 at 11:48 AM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Ilustrasi gas subsidi LPG 3 Kg yang dikenal dengan gas melon. /Foto: Dok/
SHARE

PersadaPos, Semarang – Akibat langkanya gas melon dan harganya naik, Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah menambah pasokan 128.000 tabung LPG 3 Kg di Kota Semarang.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengakui, bahwa di masa libur lebaran terdapat kenaikan konsumsi gas bersubsidi LPG 3 Kg.

Menurut dia, ekstra dropping atau penambahan ekstra LPG tersebut telah disalurkan secara bertahap sejak awal April 2024 atau sebelum Idul Fitri berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Semarang.

”Jawa Tengah khususnya Kota Semarang, menjadi tuan rumah bagi para pemudik, sehingga banyak aktivitas masak-memasak di rumah tangga dan usaha mikro, yang akibatnya terjadi lonjakan konsumsi LPG 3 Kg,” jelas Brasto, Jumat, 19 April 2024.

Ia menyebutkan, pasokan tambahan total sebanyak 128 ribu tabung LPG 3 Kg selama April 2024, sementara itu konsumsi harian normal sebanyak 86 ribu tabung.

Brasto menjelaskan, berdasarkan surat Direktur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral nomor T-190/MG.05/DJM/2023 tanggal 8 Januari 2023 perihal Kewajiban Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg,

agen (penyalur) dan pangkalan (sub penyalur) LPG 3 kg mendistribusikan minimal 80% LPG bersubsidi langsung kepada konsumen akhir terhitung mulai tanggal 1 Maret 2023.

”Sebelum 1 Maret 2023, kebijakannya adalah minimal 70% LPG bersubsidi disalurkan langsung ke konsumen akhir, artinya pangkalan memang diarahkan untuk bisa lebih banyak didistribusikan ke konsumen akhir.

Kami juga mengimbau konsumen bisa langsung membeli ke pangkalan yang terdapat papan nama pangkalan LPG 3 kg,” jelas Brasto.

Brasto menambahkan, bahwa konsumen akhir LPG 3 Kg sejatinya adalah rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.

Ia menjelaskan, petani sasaran dan nelayan sasaran merupakan petani dan nelayan, yang telah mendapatkan paket konversi dari pemerintah.

”Konsumen seperti rumah tangga tidak miskin dan usaha di atas level mikro, tidak berhak menggunakan LPG subsidi,” imbau Brasto.

Berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Migas nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, usaha batik, usaha binatu, hotel, restoran, usaha peternakan, usaha pertanian, usaha tani tembakau, dan usaha jasa las, juga dilarang menggunakan LPG subsidi.

Ia menyebutkan, di Kota Semarang sendiri terdapat 3.289 pangkalan LPG 3 Kg, sehingga, jika dibagi dengan jumlah kelurahan maka jumlah rasionya sudah mencapai rata-rata 18 pangkalan LPG 3 Kg resmi.

”Tentunya jumlah tersebut bisa menjangkau konsumen akhir LPG 3 Kg,” jelas Brasto.

Meski demikian, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebih dan membeli di pangkalan resmi LPG 3 Kg, yang sudah diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah 541/15 Tahun 2015.

Sesuai Surat Keptusan Gubernur Jateng itu, harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 Kg sebesar Rp 15.500 per tabung di pangkalan.

“Jika masyarakat menemukan indikasi adanya penyalahgunaan LPG subsidi seperti pengoplosan LPG 3 Kg ke LPG nonsubsidi, penimbunan, ataupun pemindahan LPG 3 kg antar kota/kabupaten oleh penimbun, silakan lapor ke kepolisian terdekat,” tutur Brasto.

”Apabila masyarakat dan konsumen memiliki keluhan terhadap produk dan layanan LPG 3 kg di pangkalan, maka dapat menghubungi ke Pertamina Call Center 135,” tambahnya. (pras)

You Might Also Like

Dua Petinju Kota Semarang Rebut Tiket Semi Final Popda Jateng 2025

Ahmad Luthfi Minta Pengusaha Muda Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Lebih Ramah Lingkungan, Ahmad Luthfi Luncurkan Bahan Bakar Pertamax Green 95

Pemprov Jateng Hasilkan 3,1 Ton Udang Vaname di Kawasan Industri

300 Ribu Bidang Usaha di Jateng Ditarget Tersertifikasi Halal, Pemprov Jateng Upayakan Bantu Pembiayaan

TAGGED: gas bersubsidi, gas melon, gas subsidi, harganya naik, Kota Semarang, langka, LPG 3 Kg, Pertamina, Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, tambah pasokan
Prasetyo Persada 20/04/2024 20/04/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Lebaran 2024, Terjadi Kenaikan Jumlah Penumpang di Bandara A Yani Semarang
Next Article Balik Rantau, Pemprov Jateng Fasilitasi Bus Gratis untuk 3.145 Pemudik
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?