By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Dua Kelompok Pemuda Terlibat Tawuran di Pati, Diminta Sujud di Kaki Orangtuanya
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Dua Kelompok Pemuda Terlibat Tawuran di Pati, Diminta Sujud di Kaki Orangtuanya
Ragam

Dua Kelompok Pemuda Terlibat Tawuran di Pati, Diminta Sujud di Kaki Orangtuanya

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/04/13 at 7:31 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Para pemuda yang terlibat tawuran diminta sujud di kaki orangtuanya saat diamankan di Maposek Sukolilo Polresta Pati. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Pati – Tawuran yang melibatkan dua kelompok pemuda masih di bawah umur di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jateng pada Selasa dini hari, 9 April 2024, akhirnya diselesaikan dengan cara damai.

Kapolsek Sukolilo Polresta Pati, AKP Sahlan mengatakan, para pelaku tawuran masih berusia di bawah umur, sehingga kasusnya diselesaikan dengan sistem restorasi justice atau penyelesain perkara tanpa pengadilan atau hukum pidana.

”Kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan dengan menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan Bhabinkamtibmas masing masing desa,” ungkap AKP Sahlan kepada wartawan pada Sabtu, 13 April 2024.

Ia mengatakan, sebanyak delapan pemuda masih di bawah umur dari dua kelompok yang terlibat dalam tawuran tersebut, juga diminta saling meminta maaf.

Saat di kantor polisi, katanya, orangtua para pemuda itu juga dihadirkan, lalu para pemuda yang terlibat tawuran diminta bersujud di hadapan orangtua masing-masing.

Seperti diketahui, delapan pemuda di bawah umur dari dua kelompok yang terlibat tawuran di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jateng pada Selasa dini hari, 9 April 2024, diamankan ke Mapolsek Sukolilo Polresta Pati.

Dua kelompok yang terlibat tawuran itu, berasal dari Desa Wotan ada tiga pemuda, dan Desa Baturejo sebanyak lima pemuda.

Akibat tawuran yang terjadi di Dukuh Krajan, RT 01 RW 08 Desa Wotanpada sekira pukul 02.00 WIB itu, rumah warga bernama Kunari rusak karena terkena lemparan batu.

Saat itu, Kunari yang tengah tidur dikagetkan suara keributan, sehinggakeluar rumah dan melihat aksi saling lempar antara kedua kelompok tersebut.

”Selanjutnya warga sekitar keluar rumah, dan berhasil membubarkan kejadian aksi saling lempar batu tersebut,” kata Kunari.

Namun, akibat tawuran itu rumah Kunari terkena lemparan batu, sehingga kaca jendela pecah, hingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. (pras)

You Might Also Like

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

TAGGED: AKP Sahlan, di bawah umur, diminta bersujud, Kapolsek Sukolilo Polresta Pati, Kecamatan Sukolilo, kelompok pemuda, orangtuanya, Pati, restorasi justice, terlibat tawuran
Prasetyo Persada 13/04/2024 13/04/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Empat Hari Dicari, Korban Tenggelam di Sungai Suco Grobogan Akhirnya Ditemukan
Next Article Intensitas Hujan Diprediksi Masih Tinggi
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?