PersadaPos, Semarang – Sebanyak 56 warga binaan di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas I Semarang dipindah ke penjara Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, untuk pembinaan dam mengurangi over kapasitas.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid mengatakan, para napi (narapidana) itu dipindahkan menggunakan bus pada Senin, 1 April 2024 pukul 05.30 WIB, dengan mendapat pengawalan ketat dari TNI dan Polri.
”Para narapidana itu, sudah menjalani pemeriksaan ketat sebelum diseberangkan ke Nusakambangan,” jelas Usman dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin, 1 April 2024.
Menurutnya, semua pemindahan warga binaan dilakukan sesuai SOP, baik saat pengawalan, maupun saat penerimaan di Nusakambangan.
Ia mengatakan, ada pemeriksaan dokumen dan administrasi, hingga penggeledahan badan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk.
Usman menyebutkan, para napi diseberangkan menggunakan Kapal Pengayoman dan tiba pukul 11.30 WIB.
”Mereka semua akan dipindahkan ke beberapa lapas di Nusakambangan yaitu Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Kembangkuning Nusakambangan, dan Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan,” jelasnya.
Usman lebih lanjut mengatakan, saat ini ada 1.652 warga binaan yang menjadi penghuni di Lapas Kelas I Semarang, padahal idealnya cuma 663 warga binaan.
Dia mengatakan, pemindahan napi itu bukan hanya untuk mengurangi populasi, tetapi juga untuk pembinaan para narapidana.
”Pemindahan napi itu juga bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, dan melanjutkan proses rehabilitasi, sehingga mendapatkan pendampingan yang lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan mereka,” tegasnya. (pras)