PersadaPos, Semarang – Ketua Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB), AM Juma’i, mengecam adanya oknum organisasi kemasyarakatan (Ormas), yang diduga melakukan tekanan berupa ancaman kepada para camat di Kota Semarang.
Menurut Juma’i, ancaman oknum Ormas tersebut kepada para camat di Kota Semarang berupa surat somasi, dengan meminta imbalan proyek atau sejumlah uang.
”Jika permasalahan mau aman dan tidak dilanjutkan ke APH, maka oknum Ormas tersebut meminta proyek pekerjaan atau sejumlah uang,” jelas Juma’i kepada para wartawan di Kota Semarang, Rabu, 24 April 2024.
Dalam kesempatan bertemu dengan awak media itu, Juma’i juga didampingi para pengurus FKSB Kota Semarang, antara lain Syaeful Bahri (Sekretaris), Hernawan T Handoyo (Bendahara), dan Aditya Surya Kurniawan (Bidang Hukum FKSB).
Dikatakan, modus yang diduga dilakukan oknum Ormas tersebut, diketahuinya berdasarkan informasi dari beberapa Ormas lainnya di Kota Semarang.
Selain itu, tambahnya, juga dari informasi salah satu ASN di Kota Semarang yang menyebutkan, terdapat oknum Ormas melakukan ancaman kepada OPD, termasuk camat.
Ia mengungkapkan, awalnya oknum Ormas menghubungi paguyuban camat, dan menawarkan agar tidak diganggu, maka setiap camat diminta untuk setor sejumlah uang.
”Informasi ini, juga dibenarkan oleh salah satu ASN di Kota Semarang,” terangnya.
Menurut Juma’i, FKSB adalah wadah berhimpun Ormas di Kota Semarang, yang merupakan mitra aktif dan produktif dengan Pemerintah Kota Semarang.
Dengan begitu, jelasnya, FKSB memberikan perhatian atas kejadian ini, dan meminta agar semua OPD di Kota Semarang lebih waspada adanya oknum Ormas yang bermain dengan model ancaman.
Ia pun menegaskan, dugaan ancaman kepada para camat yang dilakukan oleh oknum Ormas itu, membuat Ormas-Ormas di Kota Semarang merasa dirugikan.
”Padahal, sesuai Perda Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan Ormas, bahwa Ormas Semarang bisa bersinergi dengan OPD dalam bentuk kegiatan produktif dengan skema fasilitasi, hibah, dan swakelola,” pungkasnya. (pras)