By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Selama Empat Hari Operasi, Polda Jateng Menilang 9.779 Pelanggar Lalu Lintas
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Hukum > Selama Empat Hari Operasi, Polda Jateng Menilang 9.779 Pelanggar Lalu Lintas
Hukum

Selama Empat Hari Operasi, Polda Jateng Menilang 9.779 Pelanggar Lalu Lintas

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/03/10 at 10:01 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Ilustrasi tilang melalui ETLE. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Semarang – Sebanyak 9.779 pelanggar lalu lintas di-Tilang (bukti pelanggaran) oleh jajaran Ditlantas Polda Jateng dalam empat hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024.

Menurut Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, pelanggaran yang paling banyak ditindak, terkait kelengkapan kendaraan, pengendara melanggar marka, dan pengendara motor tanpa memakai helm.

”Penindakan pelanggaran tersebut, dilakukan melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) maupun manual,” jelas Kombes Satake dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu, 9 Maret 2024.

Ia menyebutkan, dari 9.779 pelanggaran tersebut, sebanyak 1.038 pelanggar ditilang dilakukan melalui mekanisme ETLE, baik ETLE statis, handheld maupun drone.

Dikatakan, pada operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi, ETLE Polda Jateng menjadi ujung tombak pemantauan lalu lintas, dan penindakan kepada pelanggar lalu lintas.

Satake mengatakan, selama empat hari operasi dilakukan, penggunaan ETLE oleh Polda Jateng telah meng-capture 20.128 pelanggaran, dan melakukan penindakan tilang kepada 1.038.

”Rinciannya, capture pelanggaran sejumlah 20.128, validasi sejumlah 17.102 dan tilang sejumlah 1.038. Sedang pembayaran tilang, dilakukan melalui Briva,” kata Satake.

Dia menambahkan, penindakan atau penegakan hukum terhadap pelanggar merupakan bagian kecil dari operasi keselamatan lalu lintas candi yang saat ini tengah digelar.

Komposisi operasi, katanya lagi, terdiri dari 40 persen upaya preemtif, 40 persen upaya preventif dan 20 persen penegakan hukum

”Tujuan utama dari penindakan adalah memberikan efek jera sehingga masyarakat paham bahwa ada aspek hukum dalam setiap pelanggaran lalu lintas, sehingga mereka terpacu untuk selalu tertib dan mengutamakan keselamatan,” pungkasnya. (pras)

You Might Also Like

Tanggapi Gelombang Demo ODOL, Ahmad Luthfi akan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan Polda Jateng

Jadi Korban TPPO Jaringan Internasional, Warga Brebes Mengadu ke Ahmad Luthfi

PBH Peradi Kota Semarang Dilantik

Advokat Harus Pintar dan Jujur

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

TAGGED: bukti pelanggaran, Kabidhumas, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, menilang, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, pelanggar lalu lintas, Polda Jateng, tilang
Prasetyo Persada 10/03/2024 10/03/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Polsek Kota Kudus Gelar Razia Kos-kosan, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Ketahuan Ngamar
Next Article Puting Beliung Terjang Dua Dusun di Weleri Kendal, Puluhan Rumah Porak Poranda
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?