By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Polres Jepara Gencar Laksanakan Operasi Pekat, Miras Berbagai Jenis Disita
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Polres Jepara Gencar Laksanakan Operasi Pekat, Miras Berbagai Jenis Disita
Kriminal

Polres Jepara Gencar Laksanakan Operasi Pekat, Miras Berbagai Jenis Disita

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/03/07 at 8:14 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Para petugas dari Tim Patroli Siraju Polres Jepara ketika merazia tempat yang menjual miras. /Foto: Dok/Polres Jepara/
SHARE

PersadaPos, Jepara – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, Polres Jepara gencar melaksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat) yang menyasar pada razia miras (minuman keras) ke sejumlah lokasi di wilayahnya.

Dalam operasi pekat yang dilakukan Tim Patroli Siraju Polres Jepara akhir-akhir ini berhasil menyita sebanyak 138 botol dan 8 liter miras berbagai jenis.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami menyebutkan, miras yang berhasil disita yaitu 18 botol anggur merah, 26 botol anggur kolesom.

Selain itu, lanjutnya, juga 31 botol bir anker, 17 botol beras kencur, dan 46 botol minuman beralkohol berbagai merk serta 8 liter miras jenis ginseng.

”Jadi setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras melalui pesan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040, kami kemudian melakukan penyelidikan,” jelas Ipda Puji Sri Utami dalam keterangan kepada wartawan Kamis, 7 Maret 2024.

Ia mengungkapkan, ternyata laporan masyarakat benar, sebanyak 138 botol dan 8 liter miras berhasil diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.

Ipda Puji Sri Utami yang juga selaku Kasubsatgas Humas Ops Pekat Candi 2024 menjelaskan, sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Jepara.

Menurutnya, hasil dari operasi pekat ini, petugas menyita 138 botol dan 8 liter miras berbagai merk.

Pelaku, katanya lagi, yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan, dan selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Polres Jepara untuk dimintai keterangan.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat, agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang.

”Kami akan tindak tegas, karena miras dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum,” tegasnya. (pras)

You Might Also Like

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

Menanti Giliran Kapolrestabes Semarang Diperiksa

Aipda Robig Akhirnya Dipecat

TAGGED: berbagai jenis, disita, Kamtibmas, menjelang bulan suci, minuman keras, miras, operasi pekat, penyakit masyarakat, Polres Jepara, Ramadan, razia
Prasetyo Persada 07/03/2024 07/03/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Waspada Banjir Rob di Jateng Mulai 7-16 Maret 2024, Termasuk Pesisir Kota Semarang
Next Article Jembatan KA Diperbaiki, Jalan Tegalrejo dan Purwosari Raya Semarang Ditutup untuk Sementara
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?