PersadaPos, Boyolali – Sebanyak 299 botol miras (minuman keras) dari berbagai merk disita Satuan Narkoba Polres Boyolali, dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Candi 2024 menjelang bulan Ramadan.
Kasat Narkoba Polres Boyolali, AKP Sugihantoro, yang memimpin langsung operasi itu mengatakan, selain menyita miras juga menahan seorang warga Wonodoyo, Cepogo berinisial SP (40), selaku pemilik dari barang haram tersebut.
”Barang bukti yang disita rinciannya 131 botol minuman beralkohol berbagai merk, dan 168 botol ciu berbagai kemasan itu,” jelas AKP Sugihantoro dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu, 9 Maret 2024.
Menurut dia, Operasi Pekat dilakukan lantaran sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat, tentang kios yang menjual berbagai macam minuman beralkohol.
Dia menyebutkan, sebelumnya mendapatkan laporan di Dukuh Dali RT 002/RW 001, Desa Ringinlarik, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, terdapat kios menjual berbagai macam minuman beralkohol
Tak butuh waktu lama, kata dia, langsung menelusuri dan berhasil mengamankan SP (40), warga Wonodoyo Cepogo, serta barang bukti dagangannya.
”Jadi, ini adalah hasil dari menyisir warung yang diduga menjual minuman keras,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, penjual miras melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat dalam wilayah Kabupaten Boyolali.
”Seorang menjual minuman beralkohol harus melengkapi surat izin yang sah dari pemerintah daerah, karena ada Perda yang berlaku,” tegas Kapolres.
Kapolres mengatakan, demi menjaga kondusivitas, Polres Boyolali akan rutin melaksanakan Operasi Cipta Kondisi.
Ia pun mempersilakan, bila ada warga masyarakat mengetahui masih ada tempat-tempat penjualan miras di wilayah Boyolali, untuk melaporkannya ke Call Center 110 atau melalui inovasi pelayanan publik milik Polres Boyolali yaitu Chatbhot SIBOBA dengan Nomor (+6282326948383).
”Segera laporkan, akan dilakukan tindakan hukum oleh petugas,” harap Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, Operasi Pekat dipastikan akan rutin dilakukan jajaran Polri, karena sudah menjadi agenda tetap, termasuk Polres Boyolali. (pras)