By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Polres Boyolali Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk dan Ciu, Seorang Penjual Ditahan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Polres Boyolali Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk dan Ciu, Seorang Penjual Ditahan
Ragam

Polres Boyolali Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merk dan Ciu, Seorang Penjual Ditahan

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/03/10 at 10:17 AM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Miras berbagai merk yang berhasil disita Polres Boyolali saat Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Candi 2024. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Boyolali – Sebanyak 299 botol miras (minuman keras) dari berbagai merk disita Satuan Narkoba Polres Boyolali, dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Candi 2024 menjelang bulan Ramadan.

Kasat Narkoba Polres Boyolali, AKP Sugihantoro, yang memimpin langsung operasi itu mengatakan, selain menyita miras juga menahan seorang warga Wonodoyo, Cepogo berinisial SP (40), selaku pemilik dari barang haram tersebut.

”Barang bukti yang disita rinciannya 131 botol minuman beralkohol berbagai merk, dan 168 botol ciu berbagai kemasan itu,” jelas AKP Sugihantoro dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu, 9 Maret 2024.

Menurut dia, Operasi Pekat dilakukan lantaran sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat, tentang kios yang menjual berbagai macam minuman beralkohol.

Dia menyebutkan, sebelumnya mendapatkan laporan di Dukuh Dali RT 002/RW 001, Desa Ringinlarik, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, terdapat kios menjual berbagai macam minuman beralkohol

Tak butuh waktu lama, kata dia, langsung menelusuri dan berhasil mengamankan SP (40), warga Wonodoyo Cepogo, serta barang bukti dagangannya.

”Jadi, ini adalah hasil dari menyisir warung yang diduga menjual minuman keras,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, penjual miras melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat dalam wilayah Kabupaten Boyolali.

”Seorang menjual minuman beralkohol harus melengkapi surat izin yang sah dari pemerintah daerah, karena ada Perda yang berlaku,” tegas Kapolres.

Kapolres mengatakan, demi menjaga kondusivitas, Polres Boyolali akan rutin melaksanakan Operasi Cipta Kondisi.

Ia pun mempersilakan, bila ada warga masyarakat mengetahui masih ada tempat-tempat penjualan miras di wilayah Boyolali, untuk melaporkannya ke Call Center 110 atau melalui inovasi pelayanan publik milik Polres Boyolali yaitu Chatbhot SIBOBA dengan Nomor (+6282326948383).

”Segera laporkan, akan dilakukan tindakan hukum oleh petugas,” harap Kapolres.

Kapolres juga menegaskan, Operasi Pekat dipastikan akan rutin dilakukan jajaran Polri, karena sudah menjadi agenda tetap, termasuk Polres Boyolali. (pras)

You Might Also Like

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

TAGGED: berbagai merk, ciu, menyita, operasi pekat, Polres Boyolali, ratusan botol miras, seorang penjual ditahan, sita
Prasetyo Persada 10/03/2024 10/03/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Mayjen Tandyo Budi Revita Jadi Wakasad,Digantikan Mayjen Deddy Suryadi Sebagai Pangdam IV/ Diponegoro
Next Article Hujan dan Angin Kencang Melanda Kebumen, Puluhan Rumah Rusak dan Jaringan Listrik Putus
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?