PersadaPos, Semarang – Pabrik pil koplo ilegal di Kawasan Industri Candi, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, digerebek Deputi 4 Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Penggerebekan pabrik pil koplo ilegal yang lokasi tepatnya berada di gudang Blok A5/15 Kawasan Industri Candi itu, dilakukan pada Senin, 25 Maret 2024.
Kapolsek Ngaliyan Semarang, Kompol Indra Romantika mengatakan, penggerebekan terhadap tiga buah gudang, salah satunya dijadikan pabrik pembuatan pil koplo, lengkap dari bahan baku hingga mesin produksi dan pengering.
”Ada tiga blok, 5,6 dan 3. Izinnya memang untuk gudang. Ini disewakan, jadi pemiliknya tidak tahu,” jelas Kompol Indra kepada wartawan, Selasa, 26 Maret 2024.
Dari hasil penyelidikan sementara, obat-obatan ilegal jenis pil koplo yang diproduksi di pabrik tersebut terdiri dari Hexymer, Trihexypenidyl, dan Tramadol merk Alfa Generik.
Sementara itu Kepala BBPOM Semarang, Lintang Purba Jaya mengatakan, pabrik pil koplo ini merupakan industri ilegal produksi obat di wilayah Semarang
”Penggerebekan di Semarang merupakan pengembangan dari penggerebekan di Marunda Centre, Bekasi,” jelas Lintang kepada wartawan, Selasa, 26 Maret 2024.
Ia mengungkapkan, operasi penggerebekan ini terkait produksi obat tertentu yang kerap disalahgunakan.
Menurut Lintang, di Semarang ada tiga gudang produksi, yang prosesnya tidak memenuhi standar keamanan mutu dan produk.
Pabrik yang digerebek, kata Lintang, memproduksi koplo warna putih logo Y dan warna kuning logo DMP.
Dikatakan, pabrik pil koplo ilegal ini bisa memproduksi jutaan butir dengan cepat, dengan omzet diperkirakan ratusan miliar rupiah yang diedarkan ke Jawa, Bali hingga Kalimantan.
”Di TKP satu gudang itu ada barang bukti 110 juta tablet. Ini baru gudang pertama, belum yang lain masih kami hitung. Saya kira hampir 500 juta tablet ya,” tambahnya.
Lintang mengatakan, dari hasil penggerebekan itu, aneka barang bukti diangkut dan dititipkan ke Rumah Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Semarang.
Sementara itu salah satu tetangga penjaga gudang di Kawasan Industri Candi bernama Zaeni mengaku, tidak mengetahui ada aktivitas pabrik pil koplo.
Ia mengatakan, hanya tahu kegiatan buka tutup gudang, hingga melayani mobil keluar masuk pabrik saja. (pras)