By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Pabrik Pil Koplo Ilegal di Semarang Digerebek, Omzet Diperkirakan Ratusan Miliar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Kriminal > Pabrik Pil Koplo Ilegal di Semarang Digerebek, Omzet Diperkirakan Ratusan Miliar
Kriminal

Pabrik Pil Koplo Ilegal di Semarang Digerebek, Omzet Diperkirakan Ratusan Miliar

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/03/27 at 5:36 AM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Pabrik pil koplo ilegal di Kawasan Industri Candi, Kota Semarang, yang digerebek. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Semarang – Pabrik pil koplo ilegal di Kawasan Industri Candi, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, digerebek Deputi 4 Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Penggerebekan pabrik pil koplo ilegal yang lokasi tepatnya berada di gudang Blok A5/15 Kawasan Industri Candi itu, dilakukan pada Senin, 25 Maret 2024.

Kapolsek Ngaliyan Semarang, Kompol Indra Romantika mengatakan, penggerebekan terhadap tiga buah gudang, salah satunya dijadikan pabrik pembuatan pil koplo, lengkap dari bahan baku hingga mesin produksi dan pengering.

”Ada tiga blok, 5,6 dan 3. Izinnya memang untuk gudang. Ini disewakan, jadi pemiliknya tidak tahu,” jelas Kompol Indra kepada wartawan, Selasa, 26 Maret 2024.

Dari hasil penyelidikan sementara, obat-obatan ilegal jenis pil koplo yang diproduksi di pabrik tersebut terdiri dari Hexymer, Trihexypenidyl, dan Tramadol merk Alfa Generik.

Sementara itu Kepala BBPOM Semarang, Lintang Purba Jaya mengatakan, pabrik pil koplo ini merupakan industri ilegal produksi obat di wilayah Semarang

”Penggerebekan di Semarang merupakan pengembangan dari penggerebekan di Marunda Centre, Bekasi,” jelas Lintang kepada wartawan, Selasa, 26 Maret 2024.

Ia mengungkapkan, operasi penggerebekan ini terkait produksi obat tertentu yang kerap disalahgunakan.

Menurut Lintang, di Semarang ada tiga gudang produksi, yang prosesnya tidak memenuhi standar keamanan mutu dan produk.

Pabrik yang digerebek, kata Lintang, memproduksi koplo warna putih logo Y dan warna kuning logo DMP.

Dikatakan, pabrik pil koplo ilegal ini bisa memproduksi jutaan butir dengan cepat, dengan omzet diperkirakan ratusan miliar rupiah yang diedarkan ke Jawa, Bali hingga Kalimantan.

”Di TKP satu gudang itu ada barang bukti 110 juta tablet. Ini baru gudang pertama, belum yang lain masih kami hitung. Saya kira hampir 500 juta tablet ya,” tambahnya.

Lintang mengatakan, dari hasil penggerebekan itu, aneka barang bukti diangkut dan dititipkan ke Rumah Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Semarang.

Sementara itu salah satu tetangga penjaga gudang di Kawasan Industri Candi bernama Zaeni mengaku, tidak mengetahui ada aktivitas pabrik pil koplo.

Ia mengatakan, hanya tahu kegiatan buka tutup gudang, hingga melayani mobil keluar masuk pabrik saja. (pras)

You Might Also Like

Dua Petinju Kota Semarang Rebut Tiket Semi Final Popda Jateng 2025

Mengaku Wartawan dan Memeras, Diciduk Polisi

Teguh Fitrianto Minta Untung Riyanto Hentikan Kebohongan

Polres Metro Depok Terkesan Memaksakan Kasus Penamparan Sebagai Pengeroyokan

Untung Riyanto Bohong Mengatakan Dirinya Dikeroyok di Rumahnya

TAGGED: BBPOM Semarang, digerebk, Kapolsek Ngaliyan, Kawasan Industri Candi, Kompol Indra Romantika, Kota Semarang, Lintang Purba Jaya, memproduksi jutaan pil, Ngaliyan, omzet ratusan miliar rupiah, pabrik pil koplo ilegal
Prasetyo Persada 27/03/2024 27/03/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Tingkatkan Literasi Masyarakat, Gedung Perpustakaan Jateng Diperluas
Next Article Antisipasi Pasar Tumpah di Brebes, Satpol PP dan Polres Siap Terjunkan Personel
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?