Suasana silaturahmi dan buka bersama LPHI di Semarang, Minggu 24 Maret 2024. (Foto: Dok LPHI)
PersadaPos, Semarang – Tujuan Lembaga Peduli Hukum Indonesia dibentuk antara lain agar bisa membantu masyarakat, khususnya masyarakat lemah dan kurang mampu dalam mendapatkan keadilan. Semua jajaran mulai dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) sampai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) harus berkomitmen tinggi dalam memperjuangkan hak hukum masyarakat tak berdaya tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua DPP LPHI, Balia Reza Maulana SH, MKnot pada acara silaturahmi dan buka puasa bersama jajaran DPP dengan DPD Jateng, serta DPC Kota Semarang, Minggu 24 Maret 2024 di RM Super Penyet Gajahmada Semarang.
Reza meminta semua anggotanya di setiap jenjang untuk peka terhadap permasalahan hukum di Indonesia, terutamanya tulus dan ikhlas membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Kita harus peduli terhadap nasib rakyat, jangan sampai karena ketidakmampuannya menjadi korban permainan hukum,”tegasnya.
Kepada DPD LPHI Jateng yang saat itu dihadiri langsung oleh ketuanya Sutarto, ST bersama jajaran, Reza berharap agar semakin memperkuat organisasi dengan pembentukan DPC-DPC di wilayahnya.
Dia juga mengingatkan, salah satu syarat dan utama menjadi Ketua DPC adalah seorang advokat aktif.
“Guna mewujudkan tujuan kita membantu masyarakat di bidang hukum, maka sebagai ujung tombak organisasi, ketua DPC harus lawyer aktif dan profesional,”ungkapnya.
Reza juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak ragu- ragu menghubungi dan berkonsultasi dengan LPHI bila menghadapi persoalan hukum.
“LPHI berkomitmen mewujudkan hukum yang berkeadilan di tanah air tercinta ini,”ujarnya.
Organisasi Mandiri
Reza juga meminta semua jajarannya menjaga marwah, harkat dan martabat LPHI dengan perilaku dan adab sesuai dengan adat ketimuran. Jangan ada yang mencoreng nama baik dengan tindakan yang melenceng dan melanggar aturan hukum.
LPHI juga harus mandiri, tidak terintervensi oleh pihak manapun. Untuk itulah, guna menopang kemandirian, dibentuk badan usaha sebagai sumber pendanaan.
“Organisasi kita bukan organisasi yang keberadaannya tergantung pihak tertentu. LPHI harus mandiri, sehingga bisa memperjuangkan hak hukum masyarakat,” tegas.
LPHI, lanjutnya, telah membentuk badan- badan usaha sebagai penopang roda organisasi. Antara lain bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja, perpajakan dan media.
“Disamping tentu yang utama adalah lembaga bantuan hukum,”katanya.
“Ini agar perjuangan kita tidak tergantung pada pihak luar. Jangan sampai perjuangan kita sia- sia karena intervensi pihak-pihak tertentu,”tegas Reza.
Hadir dalam pertemuan tersebut, dari DPD Jateng Ketua Sutarto, ST, Sekretaris Nugroho, Bendahara Yulius, Pembina Eddi W dan beberapa pengurus lain. Dari DPC Kota Semarang tampak Ketua Bowo Leksono SH, Bendahara Jacky dan pengurus lainnya.
Ketua DPP Balia Reza Maulana didampingi Sekjen Denny Mulder SH, MH, Wakil Ketua Suwardi SH, Biro Hukum dan HAM yang juga Direktur Media Parlindungan Manik, SH.
Dalam pertemuan tersebut juga mengevaluasi dan mempertajam program DPD LPHI Jateng Tahun 2024. (Lind)