By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Hotel Dirazia Satpol PP Batang, 10 Pasangan Ilegal Terciduk Sedang Ngamar
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Hotel Dirazia Satpol PP Batang, 10 Pasangan Ilegal Terciduk Sedang Ngamar
Ragam

Hotel Dirazia Satpol PP Batang, 10 Pasangan Ilegal Terciduk Sedang Ngamar

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/03/28 at 2:26 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
Petugas Satpol PP ketika sedang melakukan pendataan terhadap pasangan ilegal di sebuah hotel di Kabupateng Batang. /Foto: Ist/
SHARE

PersadaPos, Batang – Hotel dirazia oleh Satpol PP Batang bersama Kepolisian dan TNI saat bulan Ramadan, sepuluh pasangan bukan suami istri terciduk sedang ngamar pada Senin, 25 Maret 2024.

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Kabupaten Batang, Muhammad Masqon mengatakan, sepuluh pasangan ilegal itu terciduk di Hotel RedDoors, belakang pabrik Gudang Garam, Batang.

”Operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, dan menciptakan suasana yang tenang selama bulan suci Ramadan tahun 1445 H,” jelas Masqon kepada wartawan, Kamis, 28 Maret 2024.

Menurutnya, pihaknya menegakkan peraturan daerah, termasuk Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 yang melarang prostitusi di Kabupaten Batang,

serta Peraturan Nomor 12 Tahun 2013 yang melarang produksi, distribusi, dan konsumsi minuman beralkohol (miras).

Ia menyebutkan, razia yang dilakukannya menyasar pada beberapa hotel dan tempat kos yang ada di wilayah Batang.

Di antaranya, katanya lagi, di Hotel RedDoors didapati sepuluh pasangan bukan suami istri, terlibat dalam aktivitas terlarang pada siang hari selama Ramadan.

”Perilaku semacam ini merusak kesucian Ramadhan, yang seharusnya menjadi waktu untuk meningkatkan ibadah dan ketakwaan,” jelasnya.

Masqon menegaskan, sepuluh pasangan yang tertangkap selama razia, akan didata dan dipanggil untuk proses lebih lanjut dalam beberapa hari mendatang.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga melakukan razia terhadap distribusi miras di toko grosir, yang berlokasi dekat rel kereta api dan pasar Batang.

”Hasilnya, sepuluh karton berbagai merek, termasuk Singaraja, Proost, anggur merah dengan label ‘Orang Tua’, dan bir Anker, disita selama operasi ini. Setiap karton berisi 12 botol,” paparnya.

Ia pun berharap, razia ini akan membantu menjaga harmoni masyarakat saat menjalankan ibadah pada bulan Ramadan. (pras)

You Might Also Like

Jateng Siap Jadi Tuan Rumah MTQ 2026, Taj Yasin Temui Menteri Agama

Muhammad Rasya dan Anindya Putri, Wakili Jateng ke Paskibraka Nasional 2025

Tanam Jagung Bareng Kapolri, Ahmad Luthfi All Out Dukung Swasembada Pangan

Kelestarian Alam di Kawasan Geopark Perlu Terus Dijaga

Pendaftaran Magang di Jepang Ditutup 16 Juli 2025

TAGGED: 10 pasangan, Batang, bukan suami istri, bulan Ramadan, hotel dirazia, ilegal, ngamar, Satpol PP, terciduk
Prasetyo Persada 28/03/2024 28/03/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Arus Mudik, Jalan di Jawa Tengah Siap Dilintasi
Next Article Wali Kota Semarang Sampaikan LKPj di Sidang Paripurna, Ketua DPRD Beri Apresiasi
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?