PersadaPos, Magelang – Dua orang pembuat petasan dan peracik obat petasan yang mengaku belajar dari YouTube ditangkap Polresta Magelang.
Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa mengatakan, dua tersangka itu berinisial MN (19) warga Tegalrejo, Magelang; dan SK (19), warga Selo, Boyolali.
”Mereka meracik bahan menjadi obat mercon, kemudian dijual Rp 250 ribu per kilogram,” jelas Kombes Mustofa dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 21 Maret 2024.
Kapolresta mengungkapkan, tersangka MN ditangkap di rumahnya, saat memproduksi obat petasan pada Senin, 11 Maret 2024.
Sedang tersangka SK, lanjutnya, ditangkap di kawasan Sawangan, Kabupaten Magelang pada Selasa, 19 Maret 2024.
Tersangka SK mengaku, menjual obat petasan seharga Rp 250 per kilogram, hanya produk obat petasan, dan pernah menjual ke Boyolali sebanyak 2 kilogram.
”Itu modalnya kurang lebih Rp 600 ribu. Baru kali ini membuat belajar dari YouTube dan sudah saya coba meledak dengan suara keras,” aku SK.
Tersangka SK juga mengaku, membeli bahan-bahan untuk membuat obat petasan secara online.
Sementara itu tersangka MN mengaku, sudah dua tahun membuat petasan, dan pada tahun 2023 pernah menghabiskan 1 kg bahan obat petasan.
”Itu saya buat jadi sekitar 200-an petasan, untuk meramaikan Hari Raya,” aku MN.
Kapolresta menyebutkan, dari kedua tersangka disita barang bukti 300 selongsong kertas yang belum diisi obat petasan.
Kemudian, lanjut Kapolresta, sebanyak 5 kg potasium, 6 kg belerang, 0,5 kg sendawa, 3,5 kg brom, 29 lembar sumbu dan 0,5 kg bubuk arang.
Selain itu, tambahnya lagi, satu bungkus sumbu jadi, seperangkat peralatan untuk mencampur bahan peledak dan 17 bungkus plastik obat mercon jadi total 4 kg.
Menurut Kapolresta, penangkapan terhadap dua tersangka, lantaran bahan petasan kategorinya masuk UU Darurat
Lebih dari itu, tegasnya, di Magelang ada korban meninggal dunia dan kerusakan semuanya dari petasan, yaitu di Kaliangkrik tahun 2023.
”Tersangka kita jerat dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Kapolresta Magelang. (pras)