PersadaPos, Semarang – Hingga saat ini KPU (Komisi Pemilihan Umum) mencatat sebanyak 35 orang meninggal dunia, setelah menjalankan tugas dalam proses penghitungan suara Pemilu (Pemilihan Umum) 2024.
Menurut Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dari 35 orang yang meninggal itu, sebanyak 23 orang merupakan anggota KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara).
”Kalau KPPS yang meninggal dunia sebanyak 23 orang,” jelas Hasyim Asy’ari dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat malam, 16 Februari 2024.
Tak hanya petugas KPPS, katanya lagi, tiga panitia pemungutan suara (PPS) dan sembilan petugas perlindungan masyarakat (Linmas), juga meninggal dunia usai bertugas di Pemilu 2024.
”KPU juga mencatat ada sebanyak 3.909 yang sakit, usai mengawal penghitungan suara,” imbuhnya.
Mereka yang sakit, terdiri dari 119 panitia pemilihan kecamatan (PPK), 596 PPS, 2.878 KPPS, dan 316 petugas linmas.
”Sakit 3.909 orang dengan rincian PPK 119 orang, PPS 596 orang, KPPS 2.878 orang, linmas 316 orang,” papar Hasyim.
Informasi puluhan orang meninggal dunia dan ribuan orang sakit setelah bertugas di Pemilu ini diketahui dari data kematian dan sakit Badan Ad hoc periode 14-15 Februari 2024 di seluruh Indonesia.
Data-data ini di-update atau diperbarui pada 16 Februari 2024 pukul 18.00 WIB. (pras)