PersadaPos, Semarang – Bawaslu mengawal ketat PSU (pemungutan suara ulang) yang berada di 26 TPS (tempat pemungutan suara) di daerah, seperti pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu.
Pemungutan suara ulang dalam Pemilu 2024 sendiri akan berlangsung di beberapa daerah pada Minggu, 18 Februari 2024.
Komisioner Divisi Humas Bawaslu, Drs Sosiawan AR mengatakan, pengawasan yang dilakukan Bawaslu pada PSU berlaku seperti juga pada Pemilu 2024 yang sudah berlangsung sebelumnya.
”Biasa pengawasan seperti Pemilu yang sudah berlangsung, soal logistik, TPS, potensi terjadinya pelanggaran, pengamanan, hingga penghitungan suara,” jelas Sosiawan ketika dihubungi via telepon saat berada di Wonosobo, Sabtu, 17 Februari 2024.
Walau begitu, Sosiawan mengatakan, PSU membutuhkan perhatian ekstra, karena waktu pelaksanaannya tidak lama.
”Sesuai aturan, PSU harus dilaksanakan paling lama 10 hari setelah Pemilu 2024 yang sudah berlangsung,” ungkapnya.
Hal ini, katanya lagi, cukup repot karena harus memastikan undangan kepada pemilik suara telah sampai kepada yang berhak, demikian pula persiapan logistik.
”Selain itu, juga harus memastikan antusiasme masyarakat untuk datang ke TPS dalam PSU agar tetap tinggi seperti dalam Pemilu 2024 yang sudah berlangsung,” jelasnya.
Sosiawan sendiri yang bertugas melakukan supervisi pelaksanaan PSU di Kabupaten Wonosobo, mengatakan, pengamanan TPS dalam pelaksanaan PSU di daerah juga perlu mendapat perhatian berbeda.
Ia mengatakan, pelaksanaan pengamanan dalam PSU di beberapa daerah tentu berbeda, karena ada yang cukup rawan.
Berikut ini merupakan wilayah yang akan melakukan PSU di Jawa Tengah:
* Kabupaten Purworejo 1 TPS
* Kabupaten Boyolali 4 TPS
* Kabupaten Kebumen 1 TPS
* Kabupaten Jepara 1 TPS
* Kabupaten Pemalang 4 TPS
* Kabupaten Magelang 4 TPS
* Kabupaten Rembang 4 TPS
* Kota Tegal 1 TPS
* Kabupaten Tegal 1 TPS
* Kabupaten Purbalingga 1 TPS
* Kabupaten Wonosobo 2 TPS
* Kabupaten Sragen 1 TPS
* Kab Sukoharjo 1 TPS
Total ada 26 TPS dalam PSU di Jawa Tengah.
Pengamanan Polisi
Sementara itu Polda Jateng menyiagakan ratusan personel, untuk mengawal coblosan ulang Minggu besok, 18 Februari 2024.
Tak hanya polisi, aparat TNI juga bakal ikut siaga untuk melakukan pengamanan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu mengatakan, terkait pengamanan dari Polri dan TNI, untuk masing-masing TPS yang menjadi tempat PSU, akan diamankan 10 Polri dan 5 TNI sehingga total ada 260 Polri dan 130 TNI.
”PSU di ring 2, Polri 10 dan TNI 5. Untuk ring 1 ada petugas TPS dan ring 3 oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” jelasnya kepada wartawan pada Sabtu, 17 Februari 2024.
Sementara itu untuk 114 TPS di Kabupaten Demak yang melaksanakan PSS akibat bencana banjr, akan dilakukan pengamanan oleh total 228 anggota Polri dan 114 TNI.
”Untuk PSS satu TPS ada 2 Polri dan 1 TNI,” paparnya.
Pelaksanaan PSS
Seperti diketahui, selain PSU juga akan dilaksanakan PSS (pemungutan suara susulan) untuk Kabupaten Demak yang dilanda banjir.
Bupati Demak Eisti’anah mengatakan sesuai peraturan, Pemilu 2024 susulan akan digelar 10 hari setelah Pemilu pada 14 Februari 2024.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan KPU untuk melaksanakan Pemilu susulan.
”Insyaallah sesuai peraturan yang 10 desa itu Pemilu susulan, dan dari KPU kemarin kami koordinasi, sehingga nanti masih tergenang kita alihkan ke TPS yang aman,” kata Eisti’anah, usai rapat koordinasi dengan Pemkab Kudus di pendopo Kabupaten Kudus, Jumat, 16 Februari 2024.
”10 hari setelah 14 Februari 2024, peraturan 24 Februari 2024. KPU Demak sudah ke Provinsi, mengikuti Pemilu susulan 10 hari setelah hari Pemilu,” tambahnya. (pras)