By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Empat Kecamatan di Klaten Diserang Ulat Bulu, Warga Resah karena Membuat Gatal-gatal
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > Empat Kecamatan di Klaten Diserang Ulat Bulu, Warga Resah karena Membuat Gatal-gatal
Ragam

Empat Kecamatan di Klaten Diserang Ulat Bulu, Warga Resah karena Membuat Gatal-gatal

Prasetyo Persada
Last updated: 2024/02/21 at 8:43 PM
Prasetyo Persada 1 tahun ago
Share
SHARE
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Klaten ketika berusaha memusnahkan ulat bulu di rumah warga. /Foto:Ist/

PersadaPos, Klaten – Empat kecamatan di Kabupaten Klaten diserang ulat bulu jenis Dompo sejak beberapa hari ini, sehingga meresahkan warga setempat.

Warga pun akhirnya melaporkan serangan ulat bulu yang banyak berada di pepohonan kepada Dinas Kebakaran Pemkab Klaten, agar segera ditangani lantaran membuat gatal.

Anggota Regu 3 Pemadam Kebakaran Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Irwan Santoso mengatakan, laporan yang masuk dari serangan ulat bulu itu ada di Desa Sumber, Planggu dan Gaden, Kecamatan Trucuk.

Selain itu, katanya lagi, juga di Desa Kranggan Kecamatan Polanharjo, Kecamatan Delanggu, dan Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, serta dari Jogonalan.

”Dari sekian laporan ada yang dikoordinasikan dengan relawan, Kecamatan dan pemerintah desa,” jelas Irwan yang juga komandan SAR Kabupaten Klaten itu kepada wartawan pada Rabu, 21 Februari 2024.

Menurut dia, masyarakat yang menjumpai ulat bulu, bisa mengantisipasi dengan memberikan batasan kontak.

”Beri batasan lokasi dengan rumah menggunakan bahan semisal air sabun, tanpa harus memusnahkan ulatnya,” kata Irwan.

Dia menjelaskan, ulat bulu akan menjadi kepompong dalam waktu sekitar 15 hari, kemudian akan menjadi kupu dalam waktu sekitar 40 hari.

”Sebenarnya siklus hidup pendek, tapi kalau dalam jumlah besar ya memang mengganggu, terutama gatalnya,” imbuh Irwan.

Irwan mengungkapkan, terjadinya outbreak ulat bulu, bisa jadi memang sedang masa berkembang biak dengan cuaca yang mendukung.

”Namun, bisa juga karena predator seperti burung juga tidak ada,” tambahnya.

Sementara itu Koordinator Pengamat Organisme Pengganggu Tanaman Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Klaten, Joko Tri Purwanto mengatakan jenis ulat di Desa Sumber, Desa Planggu, Kecamatan Trucuk dan Polanharjo sama.

”Karena menjelang pergantian musim. Kalau memakan sampai habis tanaman tidak, ini sebentar sebenarnya juga hilang,” ungkap Joko. (pras)

You Might Also Like

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

TAGGED: Dinas Pemadam Kebakaran, Dompo, kecamatan, Klaten, melaporkan, membuat gatal-gatal, menyerang, pergantian musim, ulat bulu, warga resah
Prasetyo Persada 21/02/2024 21/02/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Satres Narkoba Polres Demak Ringkus Pengedar Pil Koplo, Barang Bukti 10.072 Butir
Next Article Alami Pendangkalan dan Penuh Sampah, Sungai Tenggang dan Sringin Dinormalisasi
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?