By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: Dilaporkan Melakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota KPU Wonosobo Siap Ikuti Proses Hukum
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Hukum > Dilaporkan Melakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota KPU Wonosobo Siap Ikuti Proses Hukum
Hukum

Dilaporkan Melakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota KPU Wonosobo Siap Ikuti Proses Hukum

admin persadapos
Last updated: 2024/02/15 at 10:48 PM
admin persadapos 1 tahun ago
Share
SHARE

BERI KETERANGAN: Teguh Purnomo memberi keterangan bahwa kliennya siap mengikuti semua proses hukum. (Foto: Dok)

PersadaPos, Wonosobo – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo, RR, menyatakan siap mengikuti semua proses hukum terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dituduhkan padanya.

Kesiapannya itu disampaikan melalui Kuasa Hukum, Dr Teguh Purnomo, SH, MH, MKnot seusai mendampingi kliennya dalam pemeriksaan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo, Kamis, 15 Februari 2024.

Teguh Purnomo menceritrakan, kliennya diperiksa oleh Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Wonosobo. Pemeriksaan dilakukan secara marathon, sejak pukul 15.00 hingga pukul 21.00 WIB di Kantor Bawaslu Wonosobo.

Teguh tidak merinci substansi yang ditanyakan oleh pemeriksa. ” Ya, terkait laporan yang dituduhkan padanya,” ujarnya singkat.

Ketika ditanya apakah benar Anggota KPU Wonosobo tersebut telah melakuka pengkondisian PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara), Teguh belum berani memastikan. “Kita lihat nanti. Biarlah proses hukum yang membuktikan,” katanya.

Koordinator Jaringan Advokasi Hukum dan Pemilu (JAHP)  itu bersama rekannya Umarsyah dan Eko Nurhidayat dari Tim Advokat Gedung Putih (GPT) Kebumen yang melakukan pendampingan itu mencium gelagat adanya upaya mengorbankan kliennya tersebut, sehari sebelum hari H pemungutan suara. “Layak diduga, sekali lagi dugaan ya, ada upaya mengorbankan klien kami sebelum hari pemungutan suara,” tuturnya.

Indikasi itu menurut Teguh, mengingat pihak pelapor disinyalir berapiliasi ke Paslon Capres-Cawapres nomor urut 2. Sementara pelapor menfuga, RR berapiliasi ke Paslon nomor urut 3.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, RR dilaporkan ke Bawaslu oleh Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih dan Berintegritas (Kompilasi) Wonosobo.

Koordinator Kompilasi, Abdul Kholiq Arif meminta Bawaslu Kabupaten Wonosobo segera mengambil tindakan, karena RR telah melakukan pelanggaran saat menjabat sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu.

Menurut Abdul Kholiq, terlapor telah menggerakkan PPK dan PPS untuk diarahkan pada salah satu Paslon tertentu.

Bawaslu Kabupaten Wonosobo melalui Gakkumdunya kemudian melakukan proses hukum, dan memeriksa RR. (Lind)

You Might Also Like

PBH Peradi Kota Semarang Dilantik

Advokat Harus Pintar dan Jujur

80 Kader PKK Jateng dapat Pelatihan Paralegal, Siap Dampingi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Sinergi dengan Paralegal Muslimat NU

SDMO Award 2025, Jateng Raih 9 Penghargaan

TAGGED: Bawaslu Jateng, Bawaslu Kabupaten Wonosobo, DPC Peradi Kebumen, Dr Teguh Purnomo SH MH, KPU Kabupaten Wonosobo
admin persadapos 15/02/2024 15/02/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Truk Dam Tertabrak KA Manahan di Brebes, Sopir dan Anaknya Meninggal
Next Article Tanggul Jebol Sudah Diperbaiki, Menteri PUPR Janjikan Banjir di Demak Segera Surut
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?