BERSAMA KETUM DPP: Jajaran pengurus DPD LPHI DKI Jakarta, bersama Ketua Umum DPP LPHI, Balia Reza Maulana, saat penyerahan SK Pembentukan DPD LPHI DKI Jakarta, belum lama ini. ( Foto: Dok)
PersadaPos, Jakarta– Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Lembaga Peduli Hukum Indonesia (LPHI) DKI Jakarta, Machfud Fauzi mengungkapkan keprihatinannya akan kondisi psikologis kemasyarakatan menjelang Pemilu 2024 ini.
Dalam pengamatannya, Dedy (panggilan akrab sehari- hari Machfud Fauzi) merasa semakin mendekati hari H pencoblosan, suasana kebatinan antarmasyarakat, kian memanas. Saling serang untuk meyakinkan jago masing- masing. Saling curiga mencurigai semakin meningkat intensitasnya.
“ Ironisnya, ini terjadi bukan hanya di kalangan elit politik atau peserta pemilu dan timnya saja, tetapi sudah sampai merambah grass root,” ujarnya.
Hal ini harus menjadi perhatian khusus para pengelola dan pemimpin negara ini. Jangan biarkan masyarakat semakin terpolarisasi.
“ Polarisasi ini tidak boleh dibiarkan. Harus segera disatukan dan direkatkan kembali, “ tegasnya, ketika dihubungi di Jakarta, Senin, 2 Januari 2024.
Jaga Netralitas
Salah satu faktor penyebab ketidakharmonisan masyarakat ini, menurut Dedy adalah kian seringnya bergaung issu ketidaknetralan pemerintah dan institusi penyelenggara negara. Sebagian peserta pemilu dan juga masyarakat umum merasa adanya ketidakadilan. Pemerintah melalui aparaturnya dicurigai berlaku tidak netral.
“ Kecurigaan ini bukan tanpa sebab. Proses penentuan partai yang lolos sebagai peserta pemilu dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang kontraversial, mengundang polemik berkepanjangan,” jelasnya.
Guna menjaga kondusivitas, Dedy yang didampingi Sekretaris DPD LPHI Jakarta, Achmad Zamroni berharap elemen- elemen yang bertanggung jawab, menempatkan diri sesuai tugas pokok dan fungsi ( Tupoksi) masing- masing.
“ Kembalikan kepercayaan rakyat atas institusi yang diberi amanah, dengan melaksanakan tugas sesuai perundang- undangan yang berlaku,” pintanya.
Sebab, lanjutnya, jika masih ada tindakan yang tidak sesuai, pasti akan semakin menurunkan trust ( kepercayaan-Red) rakyat pada pemerintah dan institusi pelaksananya.
“ Deklarasi Pemilu Damai hanya sekadar retorika seremonial belaka dan tak bermanfaat, jika tidak diikuti langkah nyata para penyandang amanah,” tegasnya.
Pihak- pihak yang diduga oleh masyarakat telah, sedang atau akan berbuat kecurangan, harus bisa membuka mata dan hati masyarakat dengan tindakan- tindakan nyata, bukan sekadar retorika. Tunjukkan dengan kinerja yang membuktikan bahwa pemerintah dan semua aparatnya benar- benar telah bertindak netral.
“Laporan dari pihak manapun harus segera ditindaklanjuti dengan sebaik- baiknya. Jangan sampai menimbulkan kesan tebang pilih, memprioritaskan pihak- pihak tertentu dan mengabaikan pihak lainnya,” ungkap Dedy.
Secara khusus, dia juga menyoroti pihak kepolisian yang belakangan diteropong oleh masyarakat. Pihak kepolisian supaya betul- betul mewujudkan netralitas dalam setiap tindakannya. Untuk itu, kepolisian jangan ragu menjalin sinergitas dengan semua pihak, termasuk ormas- ormas.
Harus disadari dan dimaklumi, personil kepolisian terbatas, sehingga mungkin tak mampu memantau dan mengawal serta mengendalikan semua aktivitas masyarakat. Kepolisian butuh partner dari unsur masyarakat untuk membantu sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat.
“ Saya kira jika dibutuhkan, ormas- ormas termasuk kami dari LPHI, siap bersinergi untuk mengamankan dan melancarkan pemilu, sehingga pesta demokrasi tersebut bisa terlaksana suskses, jujur dan adil sebagaimana diamanahkan konstitusi,” tuturnya. ( Lind)