By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
persadapospersadapospersadapos
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Reading: 99 Persen Tanah di Grobogan Sudah Bersertifikat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
persadapospersadapos
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadapos News Network. All Rights Reserved.
persadapos > Blog > Ragam > 99 Persen Tanah di Grobogan Sudah Bersertifikat
Ragam

99 Persen Tanah di Grobogan Sudah Bersertifikat

admin persadapos
Last updated: 2024/01/23 at 10:21 PM
admin persadapos 1 tahun ago
Share
SHARE

TUNJUKKAN SERTIFIKAT: Warga menunjukkan sertifikat tanahnya. ( Foto: Dok)

PersadaPos, Grobogan– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto menyebutkan penambahan nilai ekonomi dari hasil pensertipikatan tanah di Jawa Tengah mencapai Rp 99,7 triliun pada 2023.

Adapun penambahan nilai ekonomi dari hasil sertifikasi tanah di Kabupaten Grobogan mencapai Rp 2,3 triliun. Sekitar 97 persennya beredar di tengah masyarakat melalui Hak Tanggungan.

Hadi mengatakan, sebanyak 932.890 dari 939 ribu bidang tanah di Grobogan sudah bersertifikat.

“Artinya sudah 99 persen. Dan Kabupaten Grobogan segera menjadi kabupaten lengkap karena semua tanahnya sudah terdaftar,” kata dia saat acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat di Stadion Krida Bhakti, Kabupaten Grobogan, Selasa, 23 Januari 2024.

Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sertifikat tanah merupakan tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat. Adanya sertifikat tanah dapat mencegah terjadinya sengketa tanah dan konflik lahan.

“Sehingga tak ada lagi yang namanya sengketa-sengketa. Kalau sudah pegang ini, di sini ada nama pemegang hak, luas tanah, alamat di sini semuanya komplet,” jelas presiden.

Jokowi mengingatkan, untuk tetap berhati-hati apabila ingin menggunakan sertifikat tersebut untuk agunan pinjaman di bank sebagai modal usaha. Perhitungan dan kalkulasi harus dilakukan secara detail.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengaku telah berkomitmen untuk terus mendukung penuntasan program penerbitan sertifikat tanah untuk rakyat di Provinsi Jawa Tengah. Tanah warga yang belum tersertifikat harapannya bisa diselesaikan pada 2024 ini.

“Kami dari Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait masyarakat yang tidak punya uang untuk mengurus sertifikat,” kata Nana beberapa waktu lalu.

Salah seorang warga penerima sertifikat, Puryani mengaku, senang dengan adanya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh pemerintah. Sebab, ia akhirnya memilki sertifikat atas tanah yang dimilikinya.

Ia mengaku, keinginannya untuk bisa memegang sertipikat tanah yang lama dinantikan, sudah terealisasi. (Lind)

You Might Also Like

Atasi Rob Demak, Pemprov Jateng Usulkan konsep Hybrid Sea Wall untuk Perpanjangan Tanggul Laut

Taj Yasin: Pemprov Jateng Siap Ringankan Beban Warga Terdampak Rob

Warga Terdampak Rob Sayung Demak Manfaatkan Program Speling Pemprov Jateng

Pemprov Jateng Bangunkan Rumah Apung untuk Warga Terdampak Rob Demak

Lalu Lintas Jalan Nasional Semarang-Demak Mulai Lancar, Pemprov Jateng Bakal Pasang Barrier Beton 200 Meter

TAGGED: BPN, Pemprov Jawa Tengah, PersadaPos, Pj Gubernur Jawa Tengah, Presiden Joko Widodo
admin persadapos 23/01/2024 23/01/2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Previous Article Presiden Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Jateng
Next Article Merasa Tertipu, Ahmad Priyantoro Laporkan MAW ke Polisi
about us

Persada Pos

  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
persadapospersadapos
© PT Persada Media Sejahtera. All Rights Reserved.
  • Beranda
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Metropolitan
  • Seni Budaya
  • Sport
  • Wisata
  • Bisnis
  • Opini
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Health
  • LPHI News
  • Redaksi PersadaPos
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • Kode Etik Jurnalisitik
Go to mobile version
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?