FOTO BERSAMA: Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, foto bersama dengan Tim Ombudsman RI seusai berbincang- bincang perihal peningkatan pelayanan publik.
PersadaPos, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersinergi dan berkolaborasi dengan Ombudsman RI untuk meningkatkan standar pelayanan publik di wilayahnya.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan Ombudsman RI sangatlah penting, guna memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.
“Penugasan kita adalah amanah untuk melayani masyarakat sebaik-baiknya,” kata Nana saat menerima kunjungan dari Pimpinan Ombudsman RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis, 28 Desember 2023.
Nana mengapresiasi Ombudsman RI yang telah melakukan kewenangannya sebagai fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik. Bahkan, memberikan masukan yang bagus untuk mempertahankan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap, palayanan kepada masyarakat terus dilakukan inovasi, sehingga mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, berkualitas, terjangkau dan terukur.
“Apalagi sekarang eranya digital dan terkoneksi dengan (pemerintah) pusat,” kata Nana
Sementara itu, Anggota Ombudman RI, Robert Na Endi Jaweng menilai, kinerja pelayanan publik Provinsi Jawa Tengah sudah masuk kategori warna hijau sejak 2022. Kinerja itu terus dipertahankan pada tahun 2023 sesuai hasil penilaian Ombudsman RI yang dirilis pada 18 Desember 2023 lalu.
Bukan hanya pemerintah provinsi melainkan semua kabupaten/kota di Jawa Tengah pada tahun 2023 ini sudah hijau. Kabupaten Purworejo yang pada tahun sebelumnya masih kuning telah naik tingkat menjadi warna hijau pada tahun 2023.
“Ini adalah barometer dari kinerja dan kualitas pelayanan publik. Pemprov Jateng sangat konstruktif sehingga perlu ditingkatkan.Tentu kita harapkan di bawah kepempimpinan Pj Gubernur ini akan terus makin bagus, makin tebal hijaunya,” katanya.
Ombudsman RI dan pemerintah daerah memiliki kesamaan yakni bekerja bagi perbaikan, khususnya pelayanan publik. Oleh karena itu, sinergi, komunikasi, dan kolaborasi itu menjadi sangat penting. Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik tidak dapat bekerja sendiri. Kolaborasi dengan pemerintah daerah akan mampu menyelesaikan permasalahan di berbagai bidang.
Menurut Robert, pelayanan publik di Jawa Tengah dari sisi pemenuhan atas standar pelayanan itu sudah pada tingkat yang optimal. Standarisasi pelayanan publik dan transparansi informasi adalah kunci dasar. Tingkat selanjutnya adalah mendorong dan memperkuat inovasi-inovasi pelayanan publik menuju sesuatu yang lebih berdampak.
“Dampaknya ke mana? Tentu saja terutama pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penciptaan lapangan kerja, dan sebagainya,” kata dia. (Lind)